tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total premi asuransi per April 2025 mengalami penurunan 5,63 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp6,31 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan asuransi kredit masih menjadi kontributor utama dalam industri asuransi, meski kinerjanya menurun.
“Asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar pada industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 14,13 persen dari total seluruh premi asuransi umum, menempati posisi ketiga setelah lini usaha harta benda (property) dan Kendaraan Bermotor,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).
Sementara, menurut Ogi, untuk tingkat risiko klaim asuransi kredit sendiri mencapai 86,59 persen. “Proyeksi asuransi kredit ke depan tetap erat kaitannya dengan tren penyaluran kredit oleh perbankan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa untuk kinerja reasuransi sendiri cenderung membaik di 2025. Per April 2025 tercatat premi reasuransi tumbuh 2,64 persen (yoy) menjadi Rp11,23 triliun. Pihaknya pun terus mencoba mendorong penguatan permodalan perusahaan reasuransi untuk meningkatkan kapasitas dalam negeri.
“OJK mencoba terus mendorong penguatan permodalan perusahaan reasuransi yang bertujuan meningkatkan kapasitas dalam negeri,” ucapnya.
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, sebelumnya mengungkapkan asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit menjadi lini yang menopang pertumbuhan premi dicatat industri asuransi umum.
Berdasar data AAUI, pada triwulan I-2025, premi yang dicatat asuransi properti ialah sebesar Rp7,80 triliun, asuransi kendaraan bermotor Rp5,24 triliun dan asuransi kredit Rp3,98 triliun.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra