Menuju konten utama

Prasetyo Sebut Kasus OTT di Kejati DKI Ditangani Kejaksaan Agung

Prasetyo mengatakan dua jaksa yang ditangkap bernama Yuniar dan Yadi.

Prasetyo Sebut Kasus OTT di Kejati DKI Ditangani Kejaksaan Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan paparan kinerja dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan operasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi Jakarta adalah kolaborasi antara KPK dengan kejaksaan. Ia menyatakan ada dua jaksa yang ditangkap hari ini, Jumat (28/6/2019).

Saat ini, dua jaksa itu sedang diperiksa antara KPK dan Kejaksaan, tepatnya diproses Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Ini sekarang sedang dilakukan ini apa itu pemeriksaan-pemeriksaan kan yang pasti udah ditangani kita dengan KPK untuk selanjutnya. Nanti dua oknum itu akan kita tangani di Kejaksaan itu di Gedung Bundar sana di Jampidsus," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Prasetyo pun mengaku penanganan kasus bisa saja di KPK. Akan tetapi, semua tergantung keputusan lembaga anti-rasuah.

"Sementara yang orang-orang lainnya mungkin akan ditangani KPK atau bisa juga nanti ditangani sekaligus oleh Kejaksaan. Tergantung KPK nanti ini kan namanya operasi bersama," kata Prasetyo

Di saat yang sama, Prasetyo mengatakan dua oknum jaksa yang ditangkap bernama Yuniar dan Yadi. Penangkapan dilakukan karena kasus penipuan. Ia membantah pula anaknya, Kajari Jakarta Barat Bayu Adinugroho ditangkap. "Itu hoaks," tegas Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seseorang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Dalam pantauan wartawan Tirto, pada pukul 17.30 WIB, suasana di Kejaksaan Tinggi Jakarta terlihat lebih ramai. Beberapa mobil terlihat sempat berada di lingkungan Kejati DKI.

Selain itu, terlihat pula beberapa orang dimasukkan ke dalam mobil secara cepat. Kemudian, ada satu orang yang dibawa ke dalam mobil Innova abu-abu B 1774 UYM. Setelah itu, mobil langsung meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Kajati DKI Jakarta Warih Sadono sempat memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti dan mengawal mobil KPK tersebut. "Ikutin, ikutin," kata Warih di lokasi.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto