Menuju konten utama

Prabowo Kritik Kompetensi Guru, Akar Masalah Belum Tersentuh

Data mengenai rendahnya kompetensi guru sudah tersedia dan dibahas bertahun-tahun, mulai dari hasil UKG hingga Uji Pengetahuan PPG.

Prabowo Kritik Kompetensi Guru, Akar Masalah Belum Tersentuh
Guru honorer menyampaikan materi saat kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Percobaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/8/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyoroti kemampuan dan kompetensi guru-guru di Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Prabowo berharap guru-guru mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan digitalisasi teknologi serta meningkatkan kemampuan bahasa asing.

Hal ini disampaikan Prabowo saat meninjau penggunaan interactive flat panel atau papan digital interaktif di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).

Prabowo menuturkan banyak guru yang kurang menguasai bahasa asing dan sains seperti materi bahasa Inggris, biologi, kimia dan fisika. Ia mengatakan kekurangan ini kemungkinan disebabkan kesulitan laboratorium di daerah.

"Kita tahu guru perlu ditatar, kita tahu ada berapa mata pelajaran di mana guru kita kurang kompetensinya," ucap Prabowo.

Oleh karena itu, ia menilai penyaluran panel interaktif ke sekolah-sekolah menjadi salah satu solusi atas guru yang tidak kompeten. Di satu sisi, Prabowo menargetkan perbaikan sarana dan prasarana di sekolah. Hal ini dilakukan agar lulusan sekolah dapat lebih berkembang.

Prabowo saat peresmian Rumah Sakit Jantung Emirates Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada peresmian Rumah Sakit Jantung Emirates Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 19 November 2025. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

"Kita kejar lagi bahwa kita ingin, memperbaiki semua sekolah yang ada di Indonesia dan kita ingin konsolidasi sekolah-sekolah itu. Kalau sekolah-sekolah itu muridnya sudah kurang, kita konsolidasikan dan kita bikin sekolah-sekolah yang bagus," ungkapnya.

Hingga 16 November 2025, pemerintah mengklaim telah menyalurkan 172.550 panel interaktif ke berbagai sekolah. Penyaluran panel interaktif dilakukan untuk digitalisasi pembelajaran. Ratusan ribu panel interaktif itu disalurkan mulai 15 Agustus 2025 lalu. Rencananya, panel interaktif akan disalurkan ke 288.865 sekolah se-Indonesia.

Bukan Kritik Baru

Persoalan kompetensi guru di Indonesia sebetulnya bukan persoalan yang baru mencuat. Isu ini berulang kali dikemukakan pemerhati pendidikan sedari lama, tetapi belum terlihat keseriusan dalam membenahinya. Upaya pemerintah bagi-bagi panel interaktif ke sekolah untuk menjawab persoalan kompetensi guru juga agaknya salah alamat.

Kepala Bidang Advokasi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menilai bahwa kritik presiden terhadap kualitas guru tidak sepenuhnya keliru, namun perlu dilihat konteks dan data yang melatarbelakanginya. Merujuk hasil uji kompetensi guru (UKG) terakhir pada 2015, Iman menuturkan rata-rata nilai nasional berada di bawah 50.

Namun ia mengingatkan bahwa data tersebut sudah terlalu lama, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran agar pemerintah memperoleh gambaran faktual mengenai kemampuan guru hari ini. Dalam kerangka regulasi pada Undang-Undang Guru dan Dosen: kompetensi guru mencakup empat aspek yakni pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

“Memang berdasarkan data lama tersebut kompetensi guru di Indonesia di bawah rata-rata,” ujar Iman kepada wartawan Tirto, Selasa (18/11/2025).

Iman mempertanyakan aspek kompetensi apa yang sebetulnya disinggung oleh Presiden. Ia menjelaskan bahwa kompetensi pedagogik berkaitan dengan cara mengajar kepada murid, sosial menyangkut interaksi, kepribadian terkait kondisi psikologis, sedangkan kompetensi profesional yakni yang paling mendasar adalah menguasai mata pelajaran yang diajarkan.

Iman menyoroti bahwa justru pada ranah profesional inilah masalah sering muncul akibat kebijakan pemerintah sendiri. Ia merujuk pada seleksi guru PPPK 2023, ketika banyak guru melaporkan kepada P2G ditempatkan pada formasi yang tidak sesuai bidang ilmunya.

Padahal guru sudah menempuh pendidikan S1/D4 sebagai dasar kompetensi dan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikasi profesional.

“Jadi dari sisi regulasi saja pemerintah ini bermasalah karena menempatkan guru mengajar bukan mapelnya,” ujarnya.

Iman menambahkan bahwa sertifikasi atau PPG belum menjamin kesiapan penuh dalam menghadapi realitas lapangan. Guru dihadapkan situasi yang semakin kompleks, termasuk tuntutan kompetensi digital. Namun bagi P2G, penguasaan kurikulum dan mata pelajaran tetap menjadi pondasi utama bagi guru dalam mengajar.

Menurut P2G, sebelum memperbanyak teknologi pembelajaran seperti program pembagian panel interaktif, pemerintah seharusnya lebih dulu memastikan guru menguasai kompetensi dasarnya. Pasalnya, panel interaktif hanya menjadi alat bantu pembelajaran di kelas.

Pemerintah juga Jangan mengulang masalah kesalahan pengadaan Chromebook. Distribusi panel interaktif ke sekolah harus dibarengi peningkatan profesionalisme guru dan pelatihan penggunaan perangkat agar efektif.

“Pemerintah harus hati-hati jangan sampai bagi-bagi panel interaktif ini menjadi seperti Chromebook dan menjadi jenis korupsi jilid dua,” ujar Iman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menilai ucapan presiden soal rendahnya kompetensi guru sepenuhnya beralasan. Ia merujuk pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan Kementerian Pendidikan pada 2012–2015. Saat itu, rata-rata nilai nasional tercatat jauh di bawah standar.

Capaian penyaluran layar digital pintar

Guru menjelaskan materi menggunakan panel digital pintar (PIP) atau interactive flat panel (IFP) saat pembelajaran di SMK Negeri 1 Tekung, Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/11/2025). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/foc.

Pada 2012, skor nasional hanya mencapai 44,55 dari standar 70, sedangkan pada 2015 rata-rata meningkat menjadi 53 meskipun standar kelulusan diturunkan menjadi 55. Nilai rata-rata UKG pada 2015 secara nasional untuk guru TK hingga jenjang SMA sebesar 43,74 poin, 40,14 poin, 44,14 poin, dan 45,38 poin.

Indikator serupa juga terlihat pada Uji Pengetahuan (UP) dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan batas kelulusan di angka 70, tingkat kelulusan hanya 50–70 persen dan sebagian guru harus mengikuti ujian ulang berkali-kali.

Pada 2024, model piloting PPG tanpa UP menunjukkan kelulusan hingga 95 persen, namun hal itu dinilai belum menggambarkan kemampuan riil. Menurut Fahriza, persoalan mendasar terlihat dari fakta bahwa banyak guru tidak mampu menyusun rencana pembelajaran.

“Kalau membuat rencana saja tidak mampu, bagaimana menjalankan pembelajarannya,” ujar Fahriza kepada wartawan Tirto, Selasa (18/11/2025).

Ia menilai akar persoalan berada pada lembaga pencetak guru, yaitu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Banyaknya LPTK bermunculan setelah profesi guru dijanjikan sertifikasi, membuat kualitas pendidikan calon guru tak merata.

Lembaga abal-abal, kata Fahriza, bermunculan menawarkan gelar sarjana instan tanpa ada pondasi pedagogik yang kuat. Sementara LPTK kredibel ikut kehilangan fokus sejak banyak IKIP yang dikonversi menjadi universitas.

“Yang menentukan lulusan berkualitas adalah kemampuan LPTK membuat program yang benar-benar dibutuhkan siswa dan sekolah,” ujar Fahriza.

Selain itu, Indonesia belum memiliki standar jelas pelatihan yang wajib diikuti guru dalam setiap tahunnya. Negara-negara ASEAN lain, kata Fahriza, menetapkan standar yang baku.

Singapura 100 jam, Vietnam 120 jam, Malaysia 40 jam, dan Thailand 50 jam pelatihan per tahun. Sementara komitmen pemerintah Indonesia dinilai masih lemah.

Kegiatan belajar mengajar terdampak banjir di Demak

Seorang guru SDN 1 Sayung mengajar muridnya di Kantor Balai Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Belum lagi, perubahan kebijakan pendidikan yang terjadi sangat cepat mengikuti siklus lima tahunan pemerintahan. Hal itu juga membuat guru semakin kesulitan beradaptasi.

FSGI menilai peningkatan kompetensi guru hanya bisa dicapai melalui pelatihan berjenjang yang dibiayai penuh negara. Iklim belajar di sekolah harus diperkuat agar guru terdorong mengembangkan diri sebagai pembelajar sepanjang hayat.

“Harus ada pembinaan dan reward bagi guru yang mau mengembangkan kompetensinya. Untuk itu, semua harus tersedia anggaran yang cukup,” jelas Fahriza.

Di sisi lain, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pernyataan Presiden bahwa kompetensi guru masih rendah bukan hal baru dan tidak disertai langkah strategis yang menjawab akar persoalan. Ia menyebut data mengenai rendahnya kompetensi guru sudah tersedia dan dibahas bertahun-tahun, mulai dari hasil UKG hingga Uji Pengetahuan PPG.

“Semua data itu sudah jelas sejak lama. Masalahnya, kenapa presiden tidak menganggap ini perkara penting dan mendesak untuk diselesaikan?” kata Ubaid kepada wartawan Tirto, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, peningkatan kompetensi guru memerlukan dukungan anggaran hingga triliunan rupiah. Namun pemerintah malah mengalihkan hampir separuh anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ubaid menyoroti ketimpangan akses pelatihan guru yang selama ini sering berulang pada peserta yang sama. Banyak guru ingin meningkatkan kompetensi, tapi undangan pelatihan tidak merata. Ditambah, beban administrasi yang menumpuk di sekolah juga membuat guru kekurangan waktu untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan pengembangan diri.

“Tagihan laporan, unggahan dokumen, semua itu menyita waktu guru,” ujarnya.

JPPI menilai peningkatan mutu guru tidak bisa dilakukan secara sporadis. Pemerintah perlu membangun sistem data mutu guru secara individual untuk memetakan kebutuhan pelatihan secara tepat, agar tidak berdasarkan penunjukan kepala sekolah.

Selain itu, setiap tahun ribuan guru pensiun dan digantikan tenaga baru yang kualitasnya belum terjamin. Hal ini membuat biaya sertifikasi membengkak tanpa menyelesaikan akar masalah. Ubaid menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari hulu, yakni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Aspek urgensi lain, rendahnya kesejahteraan guru menjadi persoalan yang memengaruhi rendahnya minat lulusan berkualitas untuk menjadi seorang guru. Gaji guru non-PNS yang masih berkisar ratusan ribu rupiah per bulan membuat profesi ini tak menarik dan memantik rendahnya motivasi calon lulusan berkualitas.

“Selama kesejahteraan tidak dibenahi, profesi guru akan terus diisi orang-orang yang tidak kompeten,” katanya.

Baca juga artikel terkait UJI KOMPETENSI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News Plus
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Farida Susanty