tirto.id - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso (Djoksan) mengklaim kubunya dirugikan oleh kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019. Dia meyakini Prabowo-Sandiaga seharusnya bisa menang dengan keunggulan telak jika tidak ada kecurangan.
Bahkan, Djoksan menyatakan semestinya paslon 02 bisa meraih suara yang jauh di atas 62 persen— angka yang selama ini diklaim oleh Prabowo berdasarkan real count yang dilakukan tim internal BPN.
"Namun demikian, masih tersisa suara 62 persen. Dan itulah Prabowo-Sandiaga menyatakan kemenangan setelah dicurangi. Kalau enggak dicurangi, bisa 75-80 persen," kata Djoksan.
Dia menyatakan hal itu saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara “Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandiaga” di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019) sore.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh tim sukses Prabowo-Sandiaga, seperti Amien Rais, Bachtiar Natsir, dan Fadli Zon.
Karena curiga ada kecurangan di Pilpres 2019, Djoksan pun meminta kepada relawan, pendukung, maupun tim sukses Prabowo-Sandiaga untuk bersiap menghadapi situasi yang paling buruk.
Tidak lama setelah sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count yang menunjukkan keunggulan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga memang gencar mengampanyekan klaim kemenangan mereka. Klaim itu disertai tuduhan soal adanya kecurangan di Pilpres 2019.
Pada 17 April 2019 sore, Prabowo juga sudah mengunggah twit soal dugaan kecurangan yang merugikan kubunya.
"Pada proses pemilu kali ini banyak kejadian yang merugikan pihak 02. Banyak kertas suara yang tidak sampai. Banyak surat suara yang tidak sampai. Banyak TPS yang buka terlambat. Banyak yang tidak dapat undangan. #kawalkotaksuara," tulis Prabowo.
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menduga tuduhan kecurangan yang dilontarkan oleh kubu Prabowo bertujuan untuk meraih simpati pendukungnya. Hanya saja, opini itu harus bisa dibuktikan kebenarannya, jika tak mau berujung antipati.
"Pada dasarnya setiap pelaku politik melakukan advokasi, misalnya melakukan pembangunan opini publik. Bagaimana membuktikan tudingan kecurangan tadi," kata Kaka kepada reporter Tirto, Selasa (23/4/2019) siang.
Kaka juga mengingatkan, meski dihujani tuduhan kecurangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal. "Yang harus dilakukan KPU adalah fokus pada tugasnya, dengan terus membuka diri atas informasi yang harus bisa diakses oleh publik," kata Kaka.
Sementara berdasarkan hasil real count yang dilansir laman resmi KPU, pada 24 April 2019, per pukul 19.15 WIB, telah terhitung suara dari 245.005 TPS atau sekitar 30 persen dari keseluruhan jumlah TPS.
Hasil penghitungan suara sementara itu menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 55,82 persen suara. Sedangkan Prabowo-Sandi meraih 44,18 persen suara.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom