tirto.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Melkias Marcus Mekeng membeberkan mata anggaran di APBN 2020 yang bisa direlokasi untuk penanggulangan ndemi Covid-19.
Relokasi ini bisa dilakukan utamanya jika pemerintah memutuskan melakukan lockdown atau karantina wilayah.
“Ini bisa direalokasikan sesuai dengan prioritas kegiatannya untuk menambah anggaran di fungsi kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Mekeng di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Salah satu mata anggaran yakni belanja barang dan modal sesuai prioritas yang totalnya mencapai Rp523,9 triliun. Lebih rinci, realokasi dapat dilakukan dari belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket rapat, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK).
Selain itu, pemerintah juga bisa mengalihkan anggaran konsinyering bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) dan melakukan penundaan belanja modal yang sifatnya tidak strategis.
Pemerintah juga harus menentukan prioritas kegiatan, sehingga dapat dilakukan penundaan tanpa menganggu kinerja dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Dengan skema ini, Mekeng mencontohkan, pemerintah bisa merealokasi Rp14 trilun dana program modernisasi alutsista.
Selain itu, pemerintah juga bisa merealokasi sejumlah anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Antara lain, program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman sebesar Rp22 trilun, program penyelengaraan jalan Rp42 trilun, program pengelolaan SDA sebesar Rp43 trilun, dan program pengembangan perumahan sebesar Rp8 trilun.
Tak cuma itu, selain realokasi anggaran pemerintah juga bisa melakukan negosiasi untuk restrukturisasi pembayaran bunga utang. Sebagai catatan, total beban pembayaran bunga utang pada APBN 2020 mencapai Rp292,3 triliun.
“Pemerintah melakukan negosiasi bilateral maupun multilateral,” tegas Mekeng.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun menyebut, penggunaan sisa lebih anggaran (Silpa) APBN 2019 yang diperkirakan mencapai Rp46,4 triliun dapat dioptimalkan untuk aspek kesehatan, ekonomi, dan keamanan.
Menurutnya, aspek keamanan harus tetap diperhatikan karena pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga harus bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk membuat kebijakan yang terintegrasi menghadapi ketidakpastian di sektor industri keuangan.
“Dengan realokasi anggaran, restrukturisasi pembayaran bunga utang, maupun Silpa 2019 ke peningkatan belanja sosial, diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi wabah corona," kata dia.
Sebelumnya, realokasi anggaran merupakan imbauan dari Presiden Joko Widodo. Salah satu anggaran yang dipandang mampu mengatasi dampak Corona berasal dari perjalanan dinas. Total potensi pemangkasan dana perjalanan dinas 2020 mencapai Rp43 triliun yang diproyeksikan untuk subsidi listrik.
Kondisi terkini update data Corona di Indonesia mulai 29-30 Maret pukul 12.00 WIB ada 1.414 kasus, 75 orang sembuh, dan 122 orang meninggal. Sehari sebelumnya, ada 30 provinsi di Indonesia yang terjangkir Corona.
Ada 1.285 kasus positif, 64 orang sembuh, dan 114 orang meninggal akibat Corona. Sedangkan, pasien Corona yang dirawat ada 1.107 di berbagai rumah sakit di Indonesia.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali