Menuju konten utama

Polri Ungkap Pemalsuan Pelat ZZ & STNK Dibanderol Rp100 Juta

Mabes Polri menemukan ada praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK dibanderol Rp55 juta hingga Rp100 juta berlaku untuk satu tahun.

Polri Ungkap Pemalsuan Pelat ZZ & STNK Dibanderol Rp100 Juta
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengakui adanya praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta berlaku untuk satu tahun. Hal tersebut disampaikan Yusri saat Rapat Koordinasi Teknis Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Ini STNK palsu teman-teman. Tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta, berlaku satu tahun, yang menggunakan mobil harga 5 miliar, Land Rover yang baru," kata Yusri sambil menunjukkan pelat ZZ dan STNK palsu.

Diketahui pelat tersebut diduga hasil penggunaan mobil Land Rover palsu bernomor polisi B 1344 ZZH dengan masa waktu bulan 9 tahun 2024. Setelah dicek ternyata pelat tersebut merujuk pada kendaraan roda dua.

"Setelah saya cek nomor STNK ini (STNK dan plat yang dipegang), ini register motor Mio, mobilnya Land Rover harga Rp5 miliar," kata Yusri.

Sementara itu, Yusri mengakui pelat dan STNK palsu sering dilakukan oleh biro jasa. Tetapi tidak tahu dampak hukum dari upaya pemalsuan pelat tersebut.

Lebih lanjut, dia pun berkelakar saat para pejabat TNI-Polri menggunakan mobil dinas Land Rover seharga Rp5 miliar nantinya bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Yusri mengatakan, Dirregident Korlantas Polri tidak diam. Mereka berupaya menyelesaikan dengan menggunakan menambahkan stiker RFID untuk mengetahui data base kendaraan dengan pelat khusus secara detail. Yusri menuturkan RFID menjadi identitas kendaraan dan membuat kendaraan terkontrol. Penggunaan RFID sudah diterapkan juga di negara maju.

"Di Indonesia minta ganti rugi 5 juta sama saya. Kenapa? Karena harus robek kaca film. Di luar negeri itu tidak boleh pakai kaca film lebih dari 30 persen, kalau di sini kalau bisa 100 persen biar enggak ketahuan-TLE gak ketauan disampingnya, makanya saya pasangkan ini (RFID stiker) di Indonesia," kata Yusri.

"Saya pakai akal-akalan juga. Saya pasang ada di plat nomor, ada di mana tanpa diketahui. Nah kenapa nomor khusus banyak ketangkap, nah karena ini. Stiker ini bisa terbaca alat khusus. Nanti akan kami koordinasikan dengan puspom, puspom biar punya alat ini, nanti kita berikan," tutur Yusri.

Baca juga artikel terkait PELAT PALSU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin