tirto.id - Tim gabungan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menemukan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Penemuan barang ini diharapkan dapat membuat terang pengusutan perkara.
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah selesai,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi berujar rekaman kamera pengawas tersebut tengah diproses di laboratorium forensik.
“Penyidik memperoleh (CCTV) dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi, (seperti) kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” ucap dia.
Rangkaian analisis tersebut harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. “Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data CCTV itu sendiri,” sambung Andi.
Rekaman kamera pengawas memang menjadi polemik publik. Polisi sempat mengatakan dekoder kamera pengawas di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga disita karena diganti yang baru, agar kamera itu tetap beroperasi memantau sekitar. Persoalan kamera pengawas ini dilontarkan oleh Ketua RT 5 RW 1 Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto.
Baku tembak sesama polisi itu terjadi pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Lantas petugas keamanan kompleks melaporkan kepada Seno bahwa kepolisian yang mendatangi lokasi perkara juga diduga mengganti kamera pengawas di pos satpam, sehari setelah insiden.
"Maksudnya, bukan CCTV di rumah Pak Sambo (yang diganti), tapi CCTV alatnya yang di pos. Hari Sabtu (diganti)," kata Seno.
Purnawirawan Polri itu mengaku mendapatkan laporan dari satpam pada Senin, 11 Juli atau tiga hari setelah peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua. Bahkan polisi yang mengganti kamera pengawas tak berkoordinasi dengannya sebagai pengurus kompleks.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky