Menuju konten utama

Polri Petakan 541 Titik Rawan Macet Kawasan Wisata di Pulau Jawa

Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan yang ada di kawasan wisata selama mudik lebaran.

Polri Petakan 541 Titik Rawan Macet Kawasan Wisata di Pulau Jawa
Seorang anak bersantai pada logo TMII di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (1/1/2024). Pengelola TMII mencatat jumlah pengunjung mencapai sekitar 10.000 orang pada libur Tahun Baru 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

tirto.id - Polri mengungkapkan hasil pemetaan kerawanan macet di wilayah Pulau Jawa selama masa mudik Lebaran 2024. Namun, tidak dirinci titik kota paling banyak wisata tersebut.

"Polri akan melaksanakan pengamanan pada 541 lokasi wisata yang berpotensi macet di Pulau Jawa," kata Kabag Penum Kombes Erdi Ardi Chaniago dalam keterangan resminya, Selasa (2/4/2024).

Erdi menjelaskan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan itu. Pemberlakuannya pun secara situasional.

Menurut Erdi, ada pos pelayanan terpadu yang akan ditempatkan di titik lokasi wisata itu. Kemudian, akan ada pengaturan khusus jalur masuk dan keluar wisata tersebut.

Untuk pembelian tiket juga hanya diberlakukan secara daring, sehingga tidak ada antrean yang timbul. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya pedagang kaki lima yang dapat mempersempit jalan menuju lokasi wisata.

"Kami juga berkoordinasi untuk pengaturan dan penyediaan kantong parkir yang memadai," ucap Erdi.

Lebih lanjut dijelaskan dia, pemanfaatan CCTV akan dimaksimalkan untuk memantau kepadatan kendaraan. Apabila dalam kategori padat, maka penerapan salah satu sistem rekayasa lalu lintas akan diberlakukan.

"Buka tutup, pengalihan arus, dan ganjil-genap telah disiapkan," ujar Erdi.

Kepada pemudik, kata Erdi, diimbau untuk memilih waktu perjalanan ke tempat wisata untuk menghindari kemacetan dan kepadatan. Dengan demikian, kenyamanan saat berwisata bisa dirasakan.

Dia memastikan, personel pengamanan akan melakukan patroli rutin di area wisata untuk mencegah terjadinya kerawanan kejahatan. Erdi pun berharap pengunjung dapat menjaga barang-barangnya dengan baik demi mencegah kejahatan.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto