Menuju konten utama

Polri Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Provokasi Aksi 22 Mei

Jangan sebar video atau konten-konten provokasi terkait aksi 22 Mei, imbau Polri.

Polri Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Provokasi Aksi 22 Mei
Massa melakukan perlawanan di Jalan Wahid Hasyim saat dipukul mundur oleh Brimob menjauh dari kantor Bawaslu ke arah Tanah Abang, Jakarta, Selasa (22/5/2019). tirto.id/Hafitz

tirto.id - Polri mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi berupa foto atau video provokasi terkait kerusuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 22 Mei 2019.

"Jangan sebar video atau konten-konten provokasi. Jika mendapatkan informasi seperti itu, silakan dihapus saja dan jangan disebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan konten provokasi sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan ketakutan pada masyarakat.

"Memang telah beredar video aksi kekerasan atau yang menampilkan korban luka-luka akibat kerusuhan. Itu bertujuan untuk menimbulkan rasa takut," kata dia.

Argo menyatakan jajaran Polda Metro Jaya siap mengamankan kondisi Ibu Kota dan meminta masyarakat beraktivitas seperti biasa. Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan tidak benar bahwa polisi menyerang masjid.

“Saya bantah itu. Brimob tidak pernah menyerang masjid. Saya tekankan instruksi dari Panglima TNI dan Kapolri bahwa pengamanan unjuk rasa, personel tidak dibekali peluru tajam,” ucap dia.

Iqbal menegaskan jika ada aparat yang menyerang dengan peluru tajam, maka ia yakinkan kalau itu bukan bagian dari pengamanan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora