Menuju konten utama

Polri Sebut Kericuhan 22 Mei Diduga Sudah Direncanakan

Kepolisian RI menyebut aksi kerusuhan di depan Bawaslu dan Jalan KS Tubun diduga aksi terencana. Rangkaian temuan bukti di kepolisian menandakan kalau aksi tersebut sudah terorganisir.

Polri Sebut Kericuhan 22 Mei Diduga Sudah Direncanakan
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal memberikan keterangan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin. ANTARA/Dyah Dwi.

tirto.id -

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyebut aksi kerusuhan di depan Bawaslu dan Jalan KS Tubun diduga aksi terencana. Iqbal beralasan, rangkaian temuan kepolisian menandakan kalau aksi tersebut sudah terorganisir.

"Dari massa yang betul-betul aksi damai bahwa peristiwa dini hari tadi adalah bukan massa spontan. Bukan massa spontan. Bukan peristiwa spontan, tapi adalah peristiwa by design," ujar Iqbal di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Iqbal mengatakan, dugaan tersebut muncul dari sejumlah temuan kepolisian di lapangan.

Pertama, dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap para provokator. Ia menyebut kalau hasil pemeriksaan sementara kalau massa berasal dari luar Jakarta, yakni Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Mereka juga menemukan mobil ambulans yang berisi batu berlambang partai.

"Ada bukti-bukti, ada satu ambulans, saya tidak akan sebutkan, ambulansnya ada [lambang] partainya itu penuh dengan batu dan alat-alat, sudah kami amankan. Ada juga setelah kami geledah, massa tersebut masih menyimpan berbagai amplop dan uangnya sudah kami sita," kata Iqbal.

Iqbal belum bisa menyampaikan siapa pihak yang berusaha mengatur aksi tersebut. Namun, ia mengatakan, Polda Metro Jaya tengah menelusuri lebih lanjut fakta tersebut. Mereka juga tengah mendalami motif 69 orang yang diduga sebagai provokator aksi di depan Bawaslu dan Jalan KS Tubun. Mantan Wakapolda Jatim ini menegaskan polisi akan segera mengungkap dan menyampaikan hal ini ke publik.

"Insyaallah kami akan dalami dan mohon doa agar kami mampu melakukan proses penyelidikan ini dan kami akan jawab ke publik nanti," kata Iqbal.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri