Menuju konten utama

Polisi Tangkap 69 Provokator Kericuhan di Bawaslu dan Petamburan

Polisi menangkap 69 orang yang mereka sebut "provokator" kericuhan aksi 21-22 Mei 2019 dini hari. 58 orang diduga provokator aksi di Bawaslu, sisanya, 11 orang, untuk peristiwa di KS Tubun, Petamburan.

Polisi Tangkap 69 Provokator Kericuhan di Bawaslu dan Petamburan

tirto.id - Polisi menangkap 69 orang yang mereka sebut "provokator" kericuhan aksi 21-22 Mei 2019 dini hari. 58 orang diduga provokator aksi di Bawaslu, sisanya, 11 orang, untuk peristiwa di KS Tubun, Petamburan.

Dalam demo di Bawaslu, aparat dilempari molotov dan batu. Sementara di KS Tubun pun sama. Sepanjang jalan KS Tubun terlihat pecahan pot dan sisa batu bekas kerusuhan semalam.

"Saat ini [yang ditangkap] sedang didalami (diperiksa) Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal.

Pada Selasa malam (21/5/2019) hingga Rabu (22/5) dini hari, polisi membubarkan massa demonstrasi di depan kantor Bawaslu RI. Massa kemudian mundur dan berkumpul di sejumlah titik, seperti di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Sabang, Pasar Tanah Abang dan sekitarnya.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo, Dieqy Hasbi Widhana, Arbi Sumandoyo & Andrian Pratama Taher
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan & Rio Apinino