tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membantah survei Indikator Politik Indonesia terkait persepsi publik yang menyebut polisi makin represif pada warga dengan pandangan politik beda dari penguasa.
“Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan atau penindakan, semua berdasarkan laporan polisi model A atau model B. Tentunya kami proses berdasarkan konstruksi hukum,” ujar Awi Setiyono, di Mabes Polri, Senin (26/10/2020).
Bila seseorang dijerat tindak pidana, katanya, maka pasti berkaitan dengan peristiwa dan unsur-unsur pelanggaran.
“Kami tidak semena-mena terhadap yang berbeda pendapat. Tentu semua unsurnya ada di undang-undang,” imbuh dia. Jika masyarakat tak puas dengan tindakan polisi maka dapat pula mengajukan praperadilan.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas responden cenderung setuju atau sangat setuju terhadap aparat yang bertindak semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa.
Responden yang menjawab pertanyaan tersebut yakni 19,8 persen memilih sangat setuju; 37,9 persen agak setuju; 31,8 persen tidak setuju; 4,7 persen tidak setuju sama sekali; dan tidak tahu 5,8 persen.
Survei juga menunjukkan meningkatnya ancaman terhadap kebebasan sipil.
Mayoritas publik cenderung setuju atau sangat setuju bahwa saat ini warga makin takut menyuarakan pendapat (79,6 persen); makin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes (73.8 persen); dan aparat dinilai makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pandangan politiknya dengan penguasa (57,7 persen).
Indikator Politik Indonesia mensurvei 1.200 responden sepanjang 24-30 September dengan toleransi kesalahan atau margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali