Menuju konten utama
Kasus Syahrul Yasin Limpo

Polri: 12 Senpi di Rumah SYL Legal, Sebagian Didapat dari Hibah

Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut terdaftar dan ada suratnya.

Polri: 12 Senpi di Rumah SYL Legal, Sebagian Didapat dari Hibah
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro berujar, sebanyak 12 senjata api yang ditemukan di rumah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal. Hal itu, kata dia, diketahui berdasarkan data Badan Intelejen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Dari hasil penyelidikan sementara kami, mendapatkan senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Bainteljam, itu terdaftar, ada suratnya," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan, ke-12 senjata itu terdaftar atas nama SYL. Sebagian senjata berstatus kepemilikan pribadi. Namun, menurut Djuhandhani, sebagian senjata merupakan hibah. Kepolisian pun mengantongi bukti hibah senjata-senjata tersebut.

Djuhandhani mengatakan, SYL menggunakan senjata api itu untuk kegiatan olahraga.

“Semua [12 senjata api] terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kami dapatkan," sebut dia.

“Ada senjata untuk olahraga,” kata dia.

Djuhandhani mengakui, kepolisian masih belum bisa memeriksa lebih jauh terkait 12 senjata api milik SYL. Sebab, belasan senjata api itu kini berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK," kata dia.

KPK diketahui menyita 12 senjata api dari rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan berdasar penggeledahan yang berlangsung pada 28-29 September 2023.

Rumah SYL digeledah saat KPK mencari bukti dalam kasus tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS SYL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz