Menuju konten utama

Politikus Gerindra Minta Prabowo Mundur usai OTT KPK Edhy Prabowo

Politikus senior Partai Gerindra, Arief Poyuono, mendesak Prabowo Subianto untuk mundur dari jabatan Menhan, usai OTT KPK Menteri KKP Edhy Prabowo.

Politikus Gerindra Minta Prabowo Mundur usai OTT KPK Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Politikus senior Partai Gerindra, Arief Poyuono, mendesak Prabowo Subianto untuk mundur dari jabatan Menteri Pertahanan, usai Menteri KKP Edhy Prabowo—yang juga merupakan kader Partai Gerindra—kena OTT KPK atas dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Kasus OTT KPK Menteri Edhy, kata Arief, adalah ‘pukulan’ bagi Prabowo karena dulu selama kampanye Pilpres 2019 sering mengatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah kronis.

“Ini pelajaran besar sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo. Bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengan mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat, ternyata justru anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena OTT,” kata Arief lewat keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (25/11/2020) pagi.

Arief menyinggung ucapan Prabowo yang ingin Indonesia bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kata dia, Prabowo seharusnya mengingatkan dan melarang kader beserta keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis.

“Contoh saja izin ekspor lobster. Banyak yang diberi izin kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra dan keluarga. Tapi nyata justru mendiamkan saja dan bisu seribu bahasa,” katanya.

“Dengan ditangkapnya Edhy Prabowo, maka tamat sudah cita-cita Prabowo jadi presiden Indonesia. Serta akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai Gerindra. Dengan itu Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai. Atau jika Prabowo gentleman, dia harus mundur dari kabinet serta mundur dari Gerindra,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik KPK menangkap Edhy atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar," kata dia kepada reporter Tirto.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, penyidik juga menangkap sejumlah orang lainnya. Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," ujar Nawawi kepada reporter Tirto, Rabu (25/11/2020).

KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020), seperti diberitakan Antara.

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. "Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap dia.

Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata dia.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri