tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu ketua dalam tim yang mencokok Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," ujar Ali kepada Tirto, Rabu (25/11/2020).
Ali mengatakan OTT Edhy Prabowo dan pejabat KKP melibatkan tiga kasatgas dari penyelidikan dan penyidikan.
"Termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan atas penugasan resmi tersebut," ujar Ali.
KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu dini hari.
KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap dia.
Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto