Menuju konten utama

Yang Menolak & Menerima Undangan Jokowi Bahas UU Ciptaker di Istana

Istana mengundang sekian banyak aktivis lingkungan untuk membahas Cipta Kerja. Ada yang menolak, ada pula yang menyanggupi.

Yang Menolak & Menerima Undangan Jokowi Bahas UU Ciptaker di Istana
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz)

tirto.id - Kamis pekan lalu, 19 November, sekitar pukul setengah empat sore, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menerima pesan singkat dari seseorang bernama Dhika Rossita lewat Whatsapp. Ia mengaku dari Prokotol Kepresidenan Sekretariat Negara, bermaksud mengirim undangan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Asfin bersama beberapa pegiat isu lingkungan diminta hadir di Istana Negara keesokan harinya, 20 November, dengan mengenakan batik, tes usap terlebih dahulu, dan menggunakan face shield. Pertemuan dengan Presiden itu akan berjalan tertutup. Beberapa jam setelahnya, undangan diralat. Pertemuan dijadwalkan ulang akan berlangsung pada Senin, 23 November, pukul sembilan pagi.

Asfin mengaku bingung karena tak mengetahui akan membahas apa. Pasalnya, kata dia, tak ada surat undangan resmi—dengan kop dan nomor surat—yang diterima. Yang ada hanya undangan via pesan teks, tanpa ada perihal pembahasan.

“Dengan hormat, menyampaikan bahwa Ibu akan diterima Presiden RI bersama beberapa Pegiat Lingkungan Hidup lainnya,” tulis undangan tersebut, yang Asfin berikan kepada wartawan Tirto, Selasa (24/11/2020) sore.

Akhirnya Asfin memutuskan YLBHI untuk menolak hadir.

Pada hari yang sama ketika mengontak Asfin, Dhika Rossita juga mengirim undangan serupa ke Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah. Merah sempat mempertanyakan surat resmi agar jelas apa yang akan dibahas dengan Jokowi. Kata Merah, Dhika menjawab tak mengetahui pembahasan. Pertemuan itu disebut telah dirancang oleh Jokowi dan Mensesneg Pratikno.

“Didaftarlah 20 aktivis lingkungan dan agraria untuk hadir,” kata Merah saat dihubungi wartawan Tirto, Selasa sore.

Mereka adalah perwakilan dari Walhi, Greenpeace Indonesia, Jatam, Kemitraan, Forest Watch Indonesia (FWI), Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma), Indonesia Center for Environmental Law (Icel), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), YLBHI, Pojka Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), AKATIGA, Serikat Petani Indonesia (SPI), Sajogyo Institute, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Agrarian Resources Centre, WRI Indonesia, GEMA PS, dan Kiara.

Merah mengaku sedikit kaget dengan undangan seperti itu. Pasalnya tema pembahasan tidak jelas, diagendakan tertutup, terbatas, dan tak ada surat resmi, apalagi ada frasa “akan diterima Presiden RI.” “Presiden ingin menerima kami, memang siapa yang minta ketemu? Kami merasa enggak pernah minta ketemu dan agenda tidak jelas. Sehingga tidak bisa mengukur apa yang mau dibicarakan dan bagaimana tingkat manfaat diskusi itu,” kata dia.

Pengakuan serupa juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dan Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, saat konferensi pers menyikapi pertemuan itu. Mereka berdua pun menolak hadir.

Merah dan beberapa aktivis lain menduga pertemuan untuk membahas UU Cipta Kerja. Dugaan mengarah ke sana karena itu isu besar dan daftar nama yang diundang sebagian besar kerap berkomentar keras menolak regulasi sapu jagat itu.

Merah bilang jika Jokowi memang ingin berdialog terkait UU itu, momennya sudah terlambat. UU telah diketok, peraturan turunannya pun tengah dibahas.

Lebih jauh ia menduga kalau undangan sekadar buat melegitimasi perumusan Rancangan Peraturan Turunan (RPT) UU Cipta Kerja telah melibatkan para aktivis. “Dugaan kami seperti itu. Itu sama saja menjinakkan dan menggiring kami. Jadi alat stempel bahwa sudah ada keterlibatan NGO dan masyarakat. Ini berbahaya. Ini juga bahaya pertanggungjawaban kami ke publik,” kata Merah.

Pembahasan dalam Rapat Tertutup

Tak semua organisasi yang ada di dalam daftar menolak hadir. Sebagian akhirnya memutuskan datang, kemarin (23/11/2020) pagi. Salah satunya Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika. Di dalam konferensi pers yang sama dengan Walhi dan AMAN, Dewi bercerita bahwa hadirnya KPA dalam pertemuan hari itu berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah pertemuan hari itu membahas isu yang memang menjadi fokus advokasi KPA, yaitu reforma agraria.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana memastikan wilayah-wilayah reklaiming yang sudah dituntut dan diusulkan lewat lokasi prioritas reforma agraria tidak mengalami ancaman lebih besar untuk digusur dan dirampas atas nama realisasi UU Cipta Kerja,” kata Dewi. “Itu pertimbangan mengapa KPA mengambil langkah yang berbeda dan mengambil sikap untuk memenuhi [undangan].”

Dewi mengaku terdapat sembilan poin masalah pokok reforma agraria yang dia sampaikan ke Jokowi. Salah satunya terkait realisasi reforma agraria yang tidak berjalan seperti yang diinginkan masyarakat, khususnya kaum tani. “Ketika Presiden ke lapangan, reforma agraria masih dimaknai sebatas bagi-bagi sertifikat kepada orang yang bertanah tanpa ada upaya restrukturisasi penguasaan tanah untuk kepentingan petani kecil, gurem, dan penyelesaian atas konflik-konflik agraria yang bersifat struktural,” katanya.

Di dalam forum, Dewi juga mengatakan KPA menolak total UU Cipta Kerja. Namun, kata dia, respons Jokowi tak sesuai harapan. Jokowi menyebut justru UU Cipta Kerja ingin melaksanakan reforma agraria—yang konsep dan praktiknya berbeda dengan yang dimaksud KPA. Meski begitu menurutnya Jokowi meminta Praktikno mengagendakan dua hingga tiga rapat terbatas untuk membahas kemacetan reforma agraria.

Jokowi juga membahas isu perhutanan sosial. Jokowi mengakui bahwa praktik perhutanan sosial lebih maju dibanding realisasi reforma agraria. “Secara eksplisit Presiden ingin fokus ke perhutani dan PTPN. Termasuk meminta Mensesneg untuk memikirkan bagaimana mengubah perpres untuk memperkuat kelembagaan sehingga Presiden bisa memimpin langsung. Namun itu juga bukan hal baru, sudah pernah dibilang 2019 lalu.”

Jokowi juga membahas banyaknya hak guna usaha (HGU) yang terlantar dan masanya sudah habis. Di forum itu, Jokowi bilang ke Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bahwa seharusnya masalah itu mudah diselesaikan. “Lagi-lagi, masalahnya bukan kali pertama itu Presiden menyatakan bahwa yang terkait dengan aset negara itu lebih mudah,” kata Dewi.

Dewi mengaku sadar bahwa pertemuan dengan Presiden Jokowi hari itu memang tak akan mendorong banyak perubahan. “Tapi,” katanya, “saya merasa penting sebagai organisasi yang mempunyai mandat dari anggota-anggota KPA untuk menyampaikan secara langsung tanpa ada pengurangan makna dan tafsir, apalagi yang diundang tidak dalam satu aliansi, tapi dari berbagai kelompok.”

Wartawan Tirto telah menghubungi Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin via pesan singkat Whatsapp untuk mengonfirmasi pertemuan. Namun tak ada respons hingga Selasa sore.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo & Andrian Pratama Taher
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino