Menuju konten utama

Polisikan Penghinaan Akun FB, Besok UAS Diperiksa sebagai Pelapor

UAS melalui LBH Lembaga Adat Melayu Riau melaporkan pemilik akun Facebook bernama Jony Boyok ke polisi karena kasus penghinaan.

Polisikan Penghinaan Akun FB, Besok UAS Diperiksa sebagai Pelapor
Ustaz Abdul Somad. Wikipedia/Abdul Somad.

tirto.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau, yang mewakili Ustaz Abdul Somad (UAS), melaporkan pemilik akun Facebook bernama Jony Boyok ke Polda Riau. Pelaporan tersebut mengadukan unggahan status Jony di Facebook yang dianggap menghina UAS.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan UAS telah dijadwalkan untuk diperiksa kepolisian sebagai pihak pelapor di kasus ini, pada Sabtu besok. Namun waktu pemeriksaan itu belum dipastikan oleh Polda Riau lantaran UAS hari ini sedang berada di luar kawasan Riau.

“Belum diketahui pukul berapa, infonya begitu [UAS akan datang memberi keterangan], masih rencana,” kata Sunarto ketika dihubungi Tirto, pada Jumat (7/9/2018).

Sunarto mengatakan saat ini Jony Boyok sudah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia mengatakan Jony diserahkan langsung ke penyidik oleh pihak yang mendukung UAS untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian, yakni Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru.

“Dia kami amankan di kantor,” ujar dia, Jumat (7/9/2018).

Jony Boyok mengunggah kalimat, yang dianggap menghina UAS, di akun Facebook miliknya pada sekitar pukul 12.00 WIB, 2 September lalu. Lantas, FPI Kota Pekanbaru menyerahkan Jony ke Polda Riau dan melaporkan penghinaan tersebut pada Rabu malam, 5 September.

Lalu, UAS memberikan kuasa hukum kepada LBH Lembaga Adat Melayu Riau untuk mendampinginya di kasus ini. Meski Jony sudah menelepon UAS untuk meminta maaf, kasus ini kemungkinan besar akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom