tirto.id - Polres Kota Pekanbaru menetapkan seorang perempuan berinisial WF sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. WF merupakan pemilik daycare yang diduga melakban dan tidak memberikan makan anak yang diasuhnya. Peristiwa ini viral di media sosial.
"Sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (8/8/2024).
Bery menuturkan, video penganiayaan yang beredar di media sosial bukan kejadian terkini, melainkan kejadian yang berlangsung di masa lalu. Pengambil video sendiri, kata dia, dilakukan oleh seorang karyawan yang sudah resign di daycare tersebut.
"Pelaku ini disuruh (melakukan kekerasan kepada anak) oleh pemilik tempat yang saat ini sudah ditetapkan tersangka," ujar Bery.
Bery mengaku, orangtua korban sendiri mengetahui kekerasan yang dialami anaknya dari pengasuh yang sudah keluar. Kemudian, keluarga tersebut melaporkan kejadian ke kepolisian.
Menurut Bery, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Selain itu, penyidik juga mendalami berapa korban yang telah mendapatkan kekerasan.
"Kita menunggu adanya informasi dan korban lainnya yang ada untuk melaporkan ke polres," tutur Bery.
Bery menegaskan bahwa daycare tersebut sudah ditutup per hari ini. Pengecekan izin pun dilakukan penyidik untuk memastikan apakah ada tindak pidana lainnya.
"Nanti korelasinya perizinan ini dengan dinas pendidikan, kemudian dinas perlindungan anak," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher