Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polisi menetapkan tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Fraksi PAN, Uya Kuya.

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya
Rumah anggota DPR Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur kini dikawal oleh organ sayap PAN, Pandawa pada Rabu (3/9/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Polisi menetapkan tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Fraksi PAN, Uya Kuya. Penjarahan itu dilakukan pada 30 Agustus 2025 oleh sekelompok masyarakat.

"15 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Dia mengemukakan dari belasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, perlakuan terhadap anak berhadapan hukum itu dibedakan dari tersangka dewasa.

"Ada satu yang ABH. Kami beri pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani saat ini," tutur Alfian.

Sebelumnya, Uya Kuya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.

"Kedatangan saya ke sini inisiatif mengajukan 'restorative justice' ke salah satu terduga pelaku ibu-ibu. Ini kemauan saya," kata Uya Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, mengutip Antara, Rabu (3/9/2025).

Kedatangan Uya bersama sang istri Astrid ini setelah mendapatkan laporan dari seorang petugas keamanan kompleks rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku adalah ibu-ibu yang sudah tua.

Wanita yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur itu membawa pendingin ruangan (AC) saat terjadi penjarahan di rumahnya. Uya mengatakan, wanita tersebut pekerjaannya adalah tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.

"Seseorang terduga pelaku yang diamankan di dekat rumah saya, lalu di bawa ke sini, tadi saya cek terus ketemu dan dapat cerita dari rekan polisi, posisinya ibu ini pekerjaannya tukang parkir, cucunya juga disabilitas, suaminya juga tukang parkir," ucap Uya.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama