Menuju konten utama

Polisi Temukan Bukti Tambahan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Bukti baru tersebut ditemukan penyidik saat melakukan pengembangan, Minggu (22/9/2024). Apa saja?

Polisi Temukan Bukti Tambahan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Tersangka Pembunuh Nia. instagram/polres_padangpariaman

tirto.id - Penyidik Polres Padang Pariaman kembali menemukan bukti-bukti dari pemerkosaan berujung pembunuhan yang dilakukan tersangka Indra Septiarman (26) kepada NKS (18). Bukti baru tersebut ditemukan penyidik saat melakukan pengembangan, Minggu (22/9/2024).

"Dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024) malam.

Menurut Faisol, kedua barang bukti itu didapatkan dari keterangan tersangka sendiri kepada penyidik. Disebutkan dia, pacul disita di tempat yang tak jauh dari lokasi penguburan korban, yakni hanya berjarak 400 meter.

Faisol memaparkan, cangkul tersebut menurut keterangan tersangka digunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujar Faisol.

Sehabis digunakan, kata Faisol, cangkul tersebut dibuang tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Sedangkan bukti celana dibuang tersangka ke sungai yang akhirnya ditemukan penyidik dalam kondisi tersangkut di pohon.

"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," ungkap Faisol.

Sebelumnya, penyidik Polres Padang Pariaman menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS. Penangkapan dilakukan di sekitar kampung tempat tinggal tersangka.

"Sudah ditangkap di Nagari Guguak, Surau Guguk Kayutanam, Kecamatan 2x11 Enam Linggung," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Dia menjelaskan, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri. Kendati demikian, penyidik dengan dibantu warga sekitar berhasil mengepung dan menangkap tersangka.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang