Menuju konten utama

Polisi Tegaskan Tommy Soeharto Tak Terkait Firza Husein

Argo menjelaskan bahwa penyidik kepolisian telah memeriksa Tommy Soeharto pada pekan lalu di luar Markas Polda Metro Jaya.

Polisi Tegaskan Tommy Soeharto Tak Terkait Firza Husein
Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan Hutomo Mandala Putra atau biasa dipanggil Tommy Soeharto tidak terkait dengan tersangka dugaan upaya makar Firza Husein.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kaitannya dengan aliran dana (upaya makar)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (20/4/2017), seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa penyidik kepolisian telah memeriksa Tommy yang merupakan anak dari Presiden RI kedua Soeharto itu pada pekan lalu.

Pihak penyidik, kata Argo, juga mendatangi Tommy guna melakukan pemeriksaan di luar Markas Polda Metro Jaya.

Argo menegaskan polisi menemukan saksi yang menguatkan Tommy tidak mengalirkan dana kepada tersangka Firza Husein untuk aksi demo pemukatan jahat atau upaya makar.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilannya pada Jumat (31/3).

Pemeriksaan Tommy diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah melalui Firza Husein.

Untuk diketahui, sebelumnya kepolisian menangkap Firza Husein terkait kasus dugaan makar, pada Selasa (31/1) dari kediamannya di Jakarta Timur pada pukul 11.00 WIB.Pengacara Firza Husein, Aldwin Rahardian mengatakan kepolisian menjemput Firza di kediamannya di bilangan Jakarta Timur.

Penyidik juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi terkait upaya pemukatan jahat.

Namun hal itu dibantah oleh pengacara Firza Husein, Dahlia Zein yang menegaskan bahwa organisasi Solidiritas Sahabat Cendana (SSC) yang dikelola Firza tidak ada hubungannya dengan Tommy Soeharto.

Anggota tim kuasa hukum Firza lainnya, Aziz Yanuar juga membantah tuduhan polisi bahwa kliennya ikut mendanai makar.

Aziz mengklaim Firza tidak pernah terlibat kegiatan politik. Menurut Aziz kliennya itu selama ini hanya melakukan aktivitas sosial untuk membantu anak-anak yatim piatu.

"Itu enggak benar ya, karena kalau dituduh mendanai atau terlibat dalam pendanaan itu enggak benar karena yang bersangkutan (Firza) hanya terlibat kegiatan sosial membantu anak yatim itu saja, tidak pernah ada hal yang berbau penggulingan kekuasaan," kata Aziz kepada wartawan, pada Selasa (31/1).

Dia juga membantah tuduhan polisi bahwa Firza ikut menyimpan dana untuk makar. "Enggak ada (tuduhan simpan dana makar), itu jauh dari kebenaran," ujar Aziz.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto