Menuju konten utama

Kuasa Hukum Firza Husein Bantah Kliennya Danai Makar

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, membantah tuduhan polisi bahwa kliennya ikut mendanai makar atau menyimpan dana untuk makar.

Kuasa Hukum Firza Husein Bantah Kliennya Danai Makar
Firza Husein.

tirto.id - Anggota tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, Aziz Yanuar membantah tuduhan polisi bahwa kliennya ikut mendanai makar.

Aziz mengklaim Firza tidak pernah terlibat kegiatan politik. Menurut Aziz kliennya itu selama ini hanya melakukan aktivitas sosial untuk membantu anak-anak yatim piatu.

"Itu enggak benar ya, karena kalau dituduh mendanai atau terlibat dalam pendanaan itu enggak benar karena yang bersangkutan (Firza) hanya terlibat kegiatan sosial membantu anak yatim itu saja, tidak pernah ada hal yang berbau penggulingan kekuasaan," kata Aziz kepada wartawan, pada Selasa (31/1/2017) seperti dikutip Antara.

Dia juga membantah tuduhan polisi bahwa Firza, yang aktif sebagai pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, itu ikut menyimpan dana untuk makar.

"Enggak ada (tuduhan simpan dana makar), itu jauh dari kebenaran," ujar Aziz.

Saat ini, dia menambahkan, Firza sedang menunggu proses penyusuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok. Di sana, Firza ditemani oleh tim pengacaranya dan adiknya yang bernama Fifi.

Menurut Aziz kondisi kliennya kini juga sedang tidak sehat. "Kurang sehat, darah tinggi," kata dia.

Firza dibawa oleh penyidik polisi ke Mako Brimob dari rumah orang tuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, atas tuduhan makar pada Selasa siang hari ini.

Sebelumnya, Firza sudah pernah ditangkap oleh polisi atas dugaan makar bersama Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani pada (2/12/2016) lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom