Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pedagang Es Pelaku Penyerangan Paspampres

Polisi menangkap salah satu dari pelaku pengeroyokan dua anggota Paspampres. Pelaku diidentifikasi berprofesi sebagai pedagang es balok dan ditangkap di Jawa Timur pada Sabtu (29/4/2017) kemarin.  

Polisi Tangkap Pedagang Es Pelaku Penyerangan Paspampres
(Ilustrasi) Sejumlah personel Paspampres memperagakan pengamanan VVIP saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Markas Komando Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Jakarta, Kamis (29/12/2016). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Salah satu terduga pelaku penyerangan terhadap dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yakni Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus, sudah ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan satu terduga pelaku penganiayaan dua anggota Paspamres yang tertangkap itu berinisial R.

Menurut Argo, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap R pada Sabtu malam, 29 April 2017 kemarin.

"R ditangkap di Jawa Timur," kata Argo di Jakarta, pada Minggu (30/4/2017) seperti dilansir Antara.

Berdasar keterangan Argo, selama ini R sehari-hari bekerja sebagai pedagang es balok di sekitar lokasi pengeroyokan dua anggota Paspampres tersebut, yakni di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat.

Argo menuturkan penyidik kepolisian masih mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut agar bisa segera menangkap para pelaku lainnya. Penyidik juga akan mendalami motif pengeroyokan yang menganiaya dua anggota Paspampres itu.

Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota paspampres ini terjadi pada Senin, 24 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus mengalami luka tusuk.

Penyidik kepolisian sementara ini menduga para pelaku pengeroyokan itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres tersebut sehingga berujung pada aksi penusukan.

Sejumlah saksi di lokasi kejadian mengatakan insiden ini bermula ketika Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan seorang pengendara sepeda motor. Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu, dengan dibantu dua orang lainnya, mengeroyok Pratu Pasaribu.

Kebetulan, saat itu Prada Fatah Kudus melintas dan segera berupaya menolong Pratu Pasaribu. Namun, salah satu pelaku pengeroyokan memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.

Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri. Sedangkan Prada Fatah mengalami pendarahan pada bagian mulut dan lima luka tusuk pada bagian punggung.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN PASPAMPRES atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom