Komandan Danpaspampres Mayjend TNI Rafael Granada bilang, apabila terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana, pasti akan diproses hukum
Polisi menangkap salah satu dari pelaku pengeroyokan dua anggota Paspampres. Pelaku diidentifikasi berprofesi sebagai pedagang es balok dan ditangkap di Jawa Timur pada Sabtu (29/4/2017) kemarin.