Menuju konten utama

3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Resmi Tersangka

Tiga anggota TNI penganiaya warga hingga tewas resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.

3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Resmi Tersangka
Ilustrasi Penganiayaan. foto/IStockphoto. foto/IStockphoto

tirto.id - Danpomram Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan oleh tiga anggota TNI terhadap Imam Masykur (25), warga Aceh hingga meninggal dunia.

Irsyad menyebut, ketiga anggota TNI itu, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J merupakan satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.

“Semua satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga orang dari Aceh yang sama-sama berada di Jakarta, sehingga mereka melakukan secara bersamaan, perencanaan untuk penculikan dan pemerasan itu memang dari kelompok orang yang sama,” kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut, Irsyad mengatakan, ketiga anggota ini tidak mengenal secara detail korban. Namun, ketiganya mengetahui korban menjual obat-obat terlarang jenis G.

“Mereka tidak mengenal secara detail korban, mungkin mereka mengetahui korban ini. Dia tidak saling kenal, tapi tahu, kan korban ini berasal dari Aceh, komunitas orang Aceh di tempat itu kegiatan mereka tahu sehingga mereka melakukan tindakan tersebut," ujar Irsyad.

Hanya saja, kata dia, penyidik belum mengetahui obat terlarang yang dijual korban. Hingga kini, penyidik masih melakukan penyidikan.

“Kalau obat-obat itu kan macam-macam. Yang korban ini apa saja, jualan obat terlarangnya karena itu masih dalam tahap penyelidikan," tutur Irsyad.

Ketiga anggota TNI itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz