Menuju konten utama

TNI Benarkan Ada Ancaman 3 Anggotanya ke Keluarga Imam Masykur

Penyidik Puspom TNI dan Pomdam Jaya masih menunggu hasil autopsi jenazah Imam Masykur.

TNI Benarkan Ada Ancaman 3 Anggotanya ke Keluarga Imam Masykur
Kuasa hukum keluarga Imam Masykur (25), Hotman Paris Hutapea saat jumpa pers di Kopi Joni, Jakarta, Selasa (5/9/2023). foto/tirto.id/Istimewa

tirto.id - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan hingga kini hasil autopsi jenazah Imam Masykur belum keluar.

Imam merupakan pemuda asal Aceh yang menjadi korban penculikan, penganiayaan hingga tewas oleh tiga anggota TNI, yakni Praka Riswandi Manik berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmuri merupakan personil Kodam Iskandar Muda.

"[Hasil autopsi] Belum keluar," kata Irsyad saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (5/9/2023).

Irsyad mengatakan pihaknya juga telah memeriksa ponsel korban. Hasil pemeriksaan itu ditemukan adanya kiriman video penyiksaan korban oleh para tersangka.

"Tersangka sempat mengirimkan video penyiksaan yang bersangkutan [Imam Masykur]," ucap Irsyad.

Sementara itu, Yuni Maulida, calon tunangan Imam Masykur mengaku sempat melihat langsung jenazah di salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat.

Yuni mengaku sempat melihat luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam. Selain itu, terdapat juga luka di bagian kepala Imam.

"Kalau waktu yang saya lihat kondisi jenazah yang waktu di Karawang, itu posisi kepalanya almarhum ada luka, terus di sini ada juga luka di badan sebelah kiri. Enggak tahu itu bekas apa, enggak tahu dan karena apa," kata Yuni saat jumpa pers di Kedai Kopi Jhoni milik pengacara Hotman Paris Hutapea, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Saat dipertegas lagi, Yuni mengaku melihat adanya lubang di dada kiri Imam, diduga merupakan bekas tembakan.

"Di sebelah kiri. Ada bolongnya. Pokoknya ada lubangnya, ada lubangnya," tutur Yuni.

3 Oknum TNI Penganiaya Pria Aceh

Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. FOTO/Puspom TNI AD

TNI Benarkan Adanya Ancaman Pembunuhan

Pada kesempatan yang sama, Fauziah, ibu dari Imam Masykur mengaku mendapatkan telepon dari Imam sebelum nyawanya habis oleh tiga anggota TNI tersebut.

Fauziah mengaku dirinya ditelepon sang anak agar lekas mengirimkan uang tebusan Rp50 juta.

"Saya yang langsung mendengar dari almarhum korban yang menelpon ke ibu, [Imam] sudah ditangkap, minta tebusan Rp50 juta," kata Fauziah.

Fauziah mengatakan sang anak mendapatkan kekerasan fisik dari para pelaku. Kepada sang ibu lewat telepon itu, Imam mengaku tak lagi bisa menahan rasa sakit akibat penganiayaan para tersangka.

"Dia dipukul keras, tak sanggup lagi menahan, bilang anak ibu suruh kirim uang cepat-cepat, dia dikit lagi mau mati," ucap Fauziah mengenang.

Fauziah sempat bingung ke mana lagi dia mencari uang sebanyak itu. Sebab, di sisi lain, ia merasa tak kuat menahan derita sang anak.

"Itu yang terakhir nanti sampai saya bilang mau cari kemana uang. Sebab Rp50 juta banyak. Carilah mama ke mana-mana, pinjam ini, saya enggak tahan lagi ini ma, dikit lagi mau mati," kata Fauziah menirukan ucapan Imam.

Fauziah mengatakan saat dirinya menelepon ponsel sang anak, salah satu tersangka yang mengangkatnya mengancam dengan kalimat 'kalau ibu sayang anak ibu kirim uang'.

"Saya bilang saya akan usahakan kirim uang tapi anak saya jangan dipukul lagi, saya sebab orang miskin jangan kan Rp50 juta, seribu pun enggak ada uang," jawab Fauziah.

Jawaban Fauziah yang mengiba itu tak mengurungkan niat pelaku untuk menganiaya berujung tewasnya Imam.

"Jawab si pelaku kalau enggak kirim uang anak ibu dibunuh, dibuang ke sungai," tutur Fauziah menirukan ancaman pelaku.

Sementara itu, Irsyad mengatakan penyidik Puspom TNI dan Pomdam Jaya menemukan adanya ancaman pembunuhan terhadap keluarga korban jika tak lekas mengirimkan uang tebusan Rp50 juta.

Namun, penyidik masih menunggu bukti lebih kuat lagi terkait adanya ancaman pembunuhan hingga benar tidaknya ada luka tembakan di tubuh Imam.

"Ada ancaman pembunuhan kiriman video pun ada. Mungkin kiriman video yang mana saya masih harus dikonfirmasi lagi ke laboratorium," pungkas Irsyad.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN PASPAMPRES atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto