Menuju konten utama

Rekontruksi Kasus Imam di Pomdan Jaya: 23 Adegan Diperagakan

Kolonel CPM Irsyad HB Anwar menyebut 23 adegan rekontruksi dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewasnya Imam Masykur.

Rekontruksi Kasus Imam di Pomdan Jaya: 23 Adegan Diperagakan
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menggelar rekonstruksi kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas seorang pemuda Aceh, Imam Masykur oleh tiga anggota TNI AD.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di Pomdam Jaya itu berlangsung tertutup untuk media. Rekonstruksi dihadiri oleh keluarga korban beserta kuasa hukum.

“Total 23 adegan dalam rekonstruksi. Ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum (kasusnya) dilimpahkan ke Oditur Militer agar kami bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dan keterangan tersangka di lapangan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad HB Anwar, kepada wartawan usai rekonstruksi di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dia memaparkan tidak ada fakta baru yang terungkap dalam hasil rekonstruksi, sebab rangkaian peristiwa yang diperagakan cocok dengan keterangan para saksi, termasuk di antaranya ibu korban yang diperas oleh para pelaku, dan seorang warga sipil lainnya yang juga sempat diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

Irsyad bilang ketiga pelaku yaitu Praka RM, Praka HS, dan Praka J menganiaya Masykur sampai akhirnya dia tewas saat mereka melintas di tol Ciamis. Selanjutnya, pelaku membuang jasad korban di Jatiluhur, hingga kemudian masyarakat menemukan mayat korban di sekitar Karawang.

“Semuanya sudah cocok, termasuk (keterangan) korban yang selamat juga,” kata Irsyad

Ia menjelaskan alasan rekonstruksi kasus dilakukan di Markas Besar Pomdam Jaya karena efektivitas waktu dan keamanan. Ia menambahkan jika dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara maka konstruksi tidak selesai dalam sehari.

“Memang TKP atau lokusnya ini berbeda dan sangat jauh. Kalau kami laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kami tidak mungkin habis sehari. Kami juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Pusat Penerangan Mabes TNI, Dinas Penerangan TNI AD, semua diundang agar menyaksikan,” katanya.

Para pelaku, yaitu Praka Riswandi Manik berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmuri merupakan personel Kodam Iskandar Muda. Ketiga pelaku resmi jadi tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.

Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga di toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Imam diculik para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023.

Saat kejadian, kepada korban dan warga sekitar, para pelaku mengaku sebagai polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diduga terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat