tirto.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik terlibat penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang berujung tewasnya warga Aceh Imam Masykur.
Jokowi mengatakan, tidak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Ia menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," Kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).
Jokowi pun meminta publik menghormati proses hukum berjalan. Ia beralasan proses hukum sama bagi semua pihak.
Sebelumnya, warga Aceh bernama Imam Masykur (25) menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pemerasan hingga meregang nyawa oleh tiga anggota TNI.
Ketiga anggota TNI yang menganiaya antara lain Praka Riswandi Manik (RM) berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmuri (J) merupakan personel Kodam Iskandar Muda. Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) menegaskan, motif penganiayaan terhadap Imam hingga meninggal dunia karena faktor ekonomi. Penculikan dilakukan karena pemuda 25 tahun ini diduga menjual obat ilegal.
“Karena mereka [Imam Masykur] kan, pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya penculikan dilakukan pemerasan itu, mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam keterangan, Senin (28/8/2023).
Selain tiga TNI, warga sipil pun ikut terlibat dalam penganiayaan IM. "Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi satria saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Hengki saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, yakni AM dan Heri.
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," tutur Hengki.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat