Menuju konten utama

Polisi Tangkap Guru SMP yang Lecehkan Siswinya di Bekasi

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menangkap guru SMPN 13 Bekasi yang diduga melecehkan siswinya.

Polisi Tangkap Guru SMP yang Lecehkan Siswinya di Bekasi
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menangkap guru SMPN 13 Bekasi yang diduga melecehkan siswinya. Guru tersebut berinisial JP yang hingga kini masih diperiksa penyidik.

"Pelaku sudah kami tangkap. Sementara proses pemeriksaan," ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorongan Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Binsar menjelaskan pelecehan tersebut dilakukan JP di ruang OSIS. Saat itu korban tengah mengerjakan tugas dan dihampiri pelaku.

Kejadian pelecehan ini pun ditangani kepolisian setelah orang tua korban mendapat informasi dari wali murid lainnya. Lalu, kepada korban dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto angkat bicara melalui akun Instagram resminya. Pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut meminta agar dugaan pelecehan ini diusut tuntas.

"Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah," kata Tri Adhianto lewat unggahan di akun Instagramnya, dikutip Rabu (27/8/2025).

Tri menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan alumni. Dia menyayangkan pihak sekolah yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan banyak pihak, terutama keluarga korban.

Dia juga memastikan bahwa keselamatan dan martabat anak adalah hal yang utama. Pemkot Bekasi menjamin akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama