tirto.id - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Ia menjelaskan dua pelaku sudah ditangkap berkaitan dengan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," kata Dwi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/7/2023) dilansir dari Antara.
Menurut Dwi, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.