Menuju konten utama

Polisi Tangkap Dua Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng

Modus pelaku melakukan peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah adalah dengan menyebarkan file Apk melalui aplikasi WhatsApp.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kanan) memberikan keterangan pers kepada awak media dalam konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

tirto.id - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Ia menjelaskan dua pelaku sudah ditangkap berkaitan dengan peretasan tersebut.

"Dua pelaku diamankan di Palembang," kata Dwi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/7/2023) dilansir dari Antara.

Menurut Dwi, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.

Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.

Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PERETASAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto