tirto.id - Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti ganja yang diduga milik Anton.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam konfirmasi tertulis, Sabtu (22/8/2020).
Pihak kepolisian menangkap Anton bersama tiga orang lainnya yakni M, DS, dan W yang diketahui sebagai kru band tersebut.
Saat ini belum diketahui kronologi penangkapan. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dengan memeriksa empat orang tersebut.
"Nanti akan diinformasikan lebih lanjut hari ini," ujar Ahrie.
Anton bergabung bersama J-Rock sejak 2004. Band tersebut merupakan cetakan ajang pencarian bakat sebuah stasiun televisi swasta Indonesia.
Bahkan Anton bersama personel lainnya yakni Iman, Sony, dan Wima keluar dengan predikat sebagai best vocalist, best guitarist, best bassist, dan best drummer.
Sebelumnya, beberapa selebritas juga sempat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, salah satunya aktor Dwi Sasono.
Aktor Dwi Sasono ditangkap di kediamannya atas penyalahgunaan narkoba pada Senin (1/6/2020). Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16 gram yang disembunyikan atas di lemari. Dwi Sasono ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, Dwi mengaku salah dan menyebut dirinya sebagai korban setelah polisi menangkapnya dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri