Menuju konten utama

Kapolda: Pencurian & Narkoba di DKI Jakarta Marak Selama Pandemi

Kasus pencurian di wilayah kerja Polda Metro Jaya meningkat enam persen selama pandemi.

Kapolda: Pencurian & Narkoba di DKI Jakarta Marak Selama Pandemi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus ganjal ATM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan ada kenaikan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama masa pandemi COVID-19.

"Terkait pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor ada peningkatan enam persen," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Peredaran narkoba di Jakarta juga terkerek, lantaran pelaku menganggap masih banyak peminat. Namun tak dirinci kenaikannya. Polisi juga mengklaim penyelesaian kasus kejahatan naik.

"Pengungkapan [kasus] naik 34 persen. Kejadian [tindak pidana] ada, tapi pengungkapan cukup tinggi," ujar Nana.

Contoh pengungkapan terbaru, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri bermodus ganjal slot kartu ATM di mesinnya, menggunakan tusuk gigi. Mereka telah beraksi 30 kali.

"Pelaku seolah-olah mengantre di belakang orang yang mengambil uang. Ketika [korban] tak bisa mengambil kartu, dia pura-pura menolong," ujar Nana.

Pelaku akan meminta korban memasukkan kembali pin kartu ATM, di situ pelaku menghafal pin tersebut. Selanjutnya pelaku menyuruh korban melaporkan dan pergi ke bank untuk memblokir kartu ATM.

"Ketika korban pergi, pelaku beraksi dengan alat khusus, gergaji, dia bisa keluarkan kartu. Setelah dia ambil kartu ATM, dia akan kuras isinya [saldo]," ucap Nana.

Kini para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali