Menuju konten utama

Polisi Tangkap 3 Anak Diduga Pelaku Pembacokan di Jakut

Ketiga anak di bawah umur, pelaku pembacokan tersebut ditangkap saat sedang nongkrong.

Polisi Tangkap 3 Anak Diduga Pelaku Pembacokan di Jakut
Ilustrasi penjahat diborgol

tirto.id - Polisi menangkap tiga anak di bawah umur atas peristiwa pembacokan di dalam ruko di Jakarta Utara, Rabu (19/11/2025). Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial Instagram @priok.id.

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto, menerangkan tiga anak yang sudah ditangkap tersebut adalah LP (16), ALI (17), dan RA (17). Ketiganya ditangkap di Jalan Lorong 4 Y, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.

Andry menerangkan ketiganya ditangkap saat sedang nongkrong. Dia menyebut, ketiga anak itu adalah pengamen ondel-ondel.

"Dari keterangan para pelaku yang sudah berhasil di amankan bahwa saat sedang mengamen ondel-ondel, dicegat oleh pengamen ukulele," kata Andry dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Menurut Andry, ketiganya mengaku saat itu, masing-masing kelompok mengeluarkan senjata tajam. Akhirnya, terjadi keributan sampai masuk ke dalam Toko Minuman Chizzu Up.

"Korban S dan M, pengamen ukulele yang hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya," ucap Andry.

Dijelaskan Andry, sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak korban ke kepolisian. Namun, penangkapan para pelaku dilakukan karena peristiwa tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Saat ini para pelaku sudah berada di Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia.

Dalam video yang beredar di media sosial, tiga orang pelaku merangsek ke dalam sebuah ruko. Saat itu, salah satu pelaku tampak menyabetkan senjata tajam ke arah korban.

Ditambahkan Andry, dari penangkapan ini disita senjata tajam jenis celurit, badik, dan pisau belati. Penyidik pun masih mendalami dari mana senjata tajam itu didapatkan.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBACOKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama