Menuju konten utama

Polisi Tangkap 22 Orang di Bekasi yang Diduga Hendak Tawuran

Tiga orang di antaranya telah ditetapkan jadi tersangka karena diduga tanpa hak membawa senjata tajam.

Polisi Tangkap 22 Orang di Bekasi yang Diduga Hendak Tawuran
Seorang jurnalis memotret barang bukti senjata tajam saat rilis kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

tirto.id - Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan bahwa institusinya telah menangkap 22 orang di salah satu bedeng di daerah Cipendewa, Bekasi. Mereka diduga akan melakukan tawuran sehari sebelum ditemukannya tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) lalu.

Di antara 22 orang tersebut,tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ade menyebut bahwa penangkapan tersebut bermula saat personel kepolisian sedang melakukan patroli siber dan mendapati sebuah siaran live Instagram yang menunjukkan sekumpulan orang akan melakukan tawuran.

"Kemudian, saat didatangi oleh tim patroli perintis mereka membubarkan diri. Berdasarkan informasi dari penyidik dari Pak Kasat Reskrim, diduga mereka sedang mabuk-mabukan," kata Ade kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Ade mengatakan bahwa pada lokasi tersebut diduga tengah berkumpul kurang lebih 60 orang. Polisi mendapati pula 30 kendaraan roda dua, 21 senjata tajam, dan botol-botol bekas minuman keras.

"Itu prosesnya, kemudian ada 22 yang berhasil diamankan oleh tim patroli perintis presisi tersebut," ujarnya.

Ade juga mengatakan bahwa empat dari 22 orang yang ditangkap tersebut sempat melompat ke kali Bekasi dan kemudian diselamatkan oleh pihak kepolisian.

"Kemudian, dari proses itu dilakukan pendalaman terhadap penemuan senjata tajam. Akhirnya telah ditetapkan tiga tersangka," tuturnya.

Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga tanpa hak membawa senjata tajam.

Disamping itu, Ade mengatakan bahwa hingga saat ini, tim Disaster Victim Identificatiom (DVI) RS Polri Kramat Jati masih terus melakukan identifikasi terhadap tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Minggu 22 September 2024 lalu.

Saat ini, dua jenazah telah berhasil diketahui identitasnya dan dikembalikan ke keluarga. Meski begitu, RS Polri Kramat Jati masih belum mengeluarkan pernyataan terkait penyebab kematian tujuh jenazah tersebut, termasuk dua jenazah yang telah dipulangkan.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa baik proses identifikasi mayat maupun proses pendalaman dugaan tawuran tetap berjalan.

Kemudian, terkait apakah tujuh jenazah tersebut termasuk dalam 60 orang yang diduga akan melakukan tawuran dan kabur saat didatangi polisi, Ade mengatakan hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi