Menuju konten utama

Pemeriksaan Tulang Opsi Terakhir Identifikasi Mayat Kali Bekasi

Identifikasi dengan pemeriksaan tulang akan memakan waktu lebih lama daripada tes DNA guna mengenali jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.

Pemeriksaan Tulang Opsi Terakhir Identifikasi Mayat Kali Bekasi
Petugas berjaga di depan instalasi forensik yang di dalamnya terdapat tujuh jenazah korban tenggelam di Kali Bekasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (22/9/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

tirto.id - Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono, mengungkapkan tahapan proses identifikasi terhadap 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua dari tujuh jenazah sudah berhasil diidentifikasi.

Prima mengatakan apabila dengan identifikasi primer berdasarkan ontologi gigi, sidik jari, dan properti jenazah tidak dapat ditemukan identitasnya maka akan dilakukan pemeriksaan tes DNA.

"Apabila salah satunya ini sudah ada ontologi sama sidik jari, kita tidak perlu pemeriksaan DNA, ini pemeriksaan DNA adalah pemeriksaan untuk mencari data primer," kata Prima saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Prima mengatakan sesuai dengan prosedur pada tes DNA biasanya memakan waktu selama tujuh hari, tergantung sebagaimana prosesnya.

Kemudian, kata Prima, jika darah dari jenazah telah rusak dan tidak dapat teridentifikasi melalui tes DNA, maka akan dilakukan pencocokan tulang.

Prima menyebut, pada identifikasi dengan pemeriksaan tulang ini akan memakan waktu lebih lama. Karena, pada pemeriksaan ini harus melalui proses pembersihan, pengeringan, dan penghancuran tulang.

"Kalau tidak kita akan melanjutkan ke arah tulang itu akan perlu lama karena kalau tulang itu ada proses harus dibersihkan dulu dikeringkan dihancurkan dan lain-lain," ujarnya.

Namun, Prima mengatakan pihaknya akan tetap mengusahakan terlebih dahulu proses tes DNA sebelum mengambil langkah identifikasi dengan pemeriksaan tulang.

Sebelumnya, terdapat protes dari orang tua yang diduga merupakan salah satu keluarga dari ketujuh jenazah tersebut, yang telah melakukan tes DNA.

Mereka adalah Malauna dan istrinya, Melinda yang datang ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan tes, sekaligus meminta diizinkan untuk melihat jenazah untuk mengenali anaknya.

Maulana mengatakan, dirinya merasa tujuh hari merupakan waktu yang lama untuk menunggu hasil tes tersebut. Terlebih, dia tidak diizinkan untuk melihat dan mencari anaknya di antara ketujuh jenazah tersebut.

"Nunggu kabar lagi seminggu kurang lebih seminggu coba bayangin deh dari hari Sabtu sampai seminggu mayat ini bagaimana anak saya coba," kata Melinda kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi dua jenazah dari total tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono, mengatakan dua jenazah yang teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan properti tersebut yaitu, Muhammad Rizki berusia 19 tahun, dan Ahmad Davi berusia 16 tahun.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto