Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id -
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria yang diduga melakukan tindakan asusila di bus Transjakarta koridor 1A rute Balai Kota-Pantai Maju. Kedua pria tersebut, HW dan FTR.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, berujar, H2 dan FTR diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban.
Kasus itu berawal saat korban menaiki bus Transjakarta usai beraktivitas. Korban saat itu berdiri bersama penumpang lain di dalam bus.
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/1/2026).
Onkoseno menyampaikan, situasi berubah saat salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dia menjadi korban dugaan tindakan asusila.
"Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Kata Onkoseno, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam KUHP.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum," sebut Onkoseno.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga melakukan tindakan asusila saat naik bus Transjakarta koridor 1A rute Balai Kota-Pantai Maju, Kamis (15/1/2026). Penumpang Transjakarta kemudian merekam aksi tersebut dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Menanggapi dugaan tindakan asusila itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani berujar, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. PT Transjakarta kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Jumat.
Ia menyatakan, langkah pengamanan tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan petugas di lapangan. PT Transjakarta komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Karena itu, Ayu berujar, PT Transjakarta menindak tegas segala bentuk ketidaknyamanan di area pelayanannya. Pramusapa Transjakarta telah bersertifikat garda pratama untuk mengantisipasi tindak asusila yang mungkin terjadi.
Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal
tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































