Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Terkait Bonek vs PSHT

Dua pelaku itu berinisial MJ (24) dan MS (19) yang merupakan massa dari Bonek.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Terkait Bonek vs PSHT
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Pol M Iqbal. ANTARA /Didik Suhartono

tirto.id - Bentrok antara massa Bonek, julukan suporter Persebaya, pada Minggu (1/10/2017) dini hari menewaskan dua anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Tekait hal itu, Polisi berhasil menangkap dua pelaku dari massa Bonek berinisial MJ (24) warga Jalan Pogot Surabaya, dan MS (19), warga Jalan Balongsari Surabaya.

"Kedua pelaku ini adalah oknum Bonek. Kenapa saya sebut oknum, karena sesungguhnya tidak ada suporter sepak bola yang ingin bermain kekerasan," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis (5/10/2017).

Bentrok itu berawal dari massa Bonek yang bersinggungan dengan sejumlah anggota perguruan silat PSHT di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya usai laga kandang Persebaya melawan Persigo Semeru FC sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (30/9) malam.

Sebenarnya polisi berhasil membubarkan kedua pihak yang terlibat bentrok, namun ternyata massa Bonek masih melakukan penghadangan di Jalan Balongsari Surabaya yang berakibat meninggalnya dua anggota PSHT, yaitu Eko Tristanto (23) dan Anis (20).

Menurut Iqbal, kedua warga Bojonegoro itu meninggal dunia setelah sepeda motornya dibakar, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (1/10) dini hari. "Kami bergerak cepat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Leonard Sinambela, yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," ujar Iqbal seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku pembunuhan itu berdasarkan beberapa alat bukti rekaman video peristiwa dari beberapa kamera telepon seluler yang dikumpulkan polisi dari sejumlah saksi.

"Ada juga barang bukti darah yang telah kami lakukan pemeriksaan ilmiah. Hasilnya darah itu identik dengan dua tersangka ini," katanya menjelaskan.

Iqbal juga mengucapkan terima kasih kepada kedua kubu dari masing-masing anggota Bonek dan PSHT yang turut membantu pengungkapan kasus ini.

"Kedua kubu, Bonek dan PSHT, telah sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan mereka ikut membantu menyerahkan bukti-bukti yang kami butuhkan sehingga dua pelaku ini cepat tertangkap," katanya.

Ia memastikan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mencari kemungkinan pelaku lainnya.

Baca juga artikel terkait BONEK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto