tirto.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, jumlah pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berpotensi bertambah pada Senin (15/7/2019).
"Kayaknya hari ini pelanggaran E-TLE cukup banyak nih. Saya prediksi karena bertepatan dengan hari pertama anak sekolah masuk. Jadi persentase yang berhubungan dengan sekolah tambah banyak, mungkin bisa 15 persen untuk yang mengantar, guru, dan lain-lain," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Namun, ia belum bisa memastikan jumlah pelanggarannya berapa dan apa saja jenisnya. Sebab untuk mengetahui itu, tidak dapat diketahui pada hari yang sama.
"Tapi kita buktikan besok, hasil bacaannya," ucapnya.
Ia juga mencatat ada banyak kasus pelanggaran lalu lintas pada Minggu (14/7/2019) kemarin. Total jumlah untuk sehari saja, menurutnya, mencapai 282.
"Bentuk pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran sabuk keselamatan dan pelanggaran marka," ujar dia.
Penerapan E-TLE sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan, pertama kali diterapkan pada November 2018. Bagi pengendara yang melanggar E-TLE akan diproses secara otomatis. Surat tilang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan dengan metode perekaman nomor pelat kendaraan.
"Pelanggarannya masih paling banyak sabuk keselamatan dan kedua pelanggaran marka. Marka itu jumlahnya 1800 dalam dua minggu," tukasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno