tirto.id - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus mengembangkan dan menyosialisasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kepada masyarakat.
Hasil studi banding ke Cina, polisi mendapatkan kamera baru yang memiliki dua fitur tambahan untuk digunakan dalam sistem E-TLE di Jakarta.
“Fitur baru ini memiliki teknologi checkpoint dan speed radar,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Fitur checkpoint, lanjut dia, ialah kamera dapat menyoroti mobil dan menganalisis apakah sopir tidak menggunakan sabuk pengaman, mengoperasikan telepon seluler ketika menyetir maupun mengetahui pelat nomor ganjil-genap.
Sedangkan fitur speed radar yakni mengetahui batas kecepatan maksimal kendaraan. Selain itu, polisi juga akan memasang 12 kamera baru untuk menunjang sistem E-TLE. Yusuf mengatakan, 12 kamera tersebut rencananya akan dipasang pada Mei 2019.
“Bulan depan akan dipasang,” ucap Yusuf.
Ia menambahkan, adanya kamera sebagai pengawas kendaraan, hal itu juga dapat mengubah pola pikir dan budaya berlalu lintas di Ibu Kota sehingga masyarakat dapat lebih tertib di jalan raya serta enggan untuk melanggar peraturan.
Polisi juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terkait perluasan sistem E-TLE di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Hingga kini selama program E-TLE berlaku baru kawasan Simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang dipasang kamera pengawas.
Selain Indonesia, sistem E-TLE sudah diterapkan di Australia, Belgia, Canada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris. Hanya saja istilah yang mereka pakai ialah Automatic number-plate recognition (ANPR).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno