tirto.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menegaskan, program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bukanlah langkah represif terhadap pengendara pelanggar lalu lintas.
“Kami kami lakukan bukan tindakan represif ini, tapi preventif" ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Sebab, sambung dia, polisi memasang rambu-rambu di sepanjang jalan menuju kawasan penerapan E-TLE. Ia mencontohkan seperti di wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
"Kami adil (terhadap pengendara) Jalan Sudirman kami kasih plang," ucap Yusuf.
Polisi mengklaim program E-TLE di Jakarta signifikan, Yusuf menyebut penurunan pelanggar mencapai 60-70 persen.
Kini jumlah pelanggar harian hanya puluhan pengendara. Dahulu, lanjutnya, jumlah pelanggar mencapai ratusan pengendara. Namun, Yusuf belum menyebutkan angka pastinya berapa.
"Dari 250 pelanggar per hari, kini 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," ucap Yusuf
Bahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah 10 kamera pengawas.
“Fokus pelanggaran tidak hanya bagi pengendara menerobos lampu lalu lintas dan melanggar marka jalan. Kamera ini lebih canggih,” kata Yusuf.
Kecanggihan kamera ini, lanjut dia, dapat merekam kendaraan yang kecepatan berlebih, pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan pengendara yang menggunakan telepon seluler sembari menyetir.
Kamera pengawas direncanakan terpasang pada April mendatang, saat ini masih dalam proses instalasi. Kamera akan dipasang di seputar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno