Menuju konten utama

Kecelakaan Proyek RS PKU Blora, Lima Orang Meninggal Dunia

Polisi mengungkap korban meninggal dunia dalam kecelakaan proyek pengembangan gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah, sebanyak lima orang.

Kecelakaan Proyek RS PKU Blora, Lima Orang Meninggal Dunia
Proyek bangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah. (ANTARA/Gunawan.)

tirto.id - Polisi mengungkap korban meninggal dunia dalam kecelakaan proyek pengembangan gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah, sebanyak lima orang. Korban meninggal dunia lantaran jatuhnya lift crane proyek pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, mengatakan, korban tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya empat orang. Sebelumnya, korban yang dinyatakan meninggal dalam kasus ini adalah Sono warga Desa Ngampon (Kecamatan Jepon), Ahmad Zaenudin warga Dukuh Lubang Desa Puledagel (Kecamatan Jepon), Tri Wiji dari Desa Bacem (Kecamatan Jepon), Djami dari Dukuh Trenggiling Desa Temurejo (Kecamatan Blora).

"Iya, betul korban bertambah satu," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2025).

Menurut dia, korban kelima atas nama Rinduan yang merupakan warga Desa Greneng, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan medis selama satu bulan.

Dia menjelaskan, korban sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah. Kemudian, dirujuk ke RS Moewardi Solo hingga akhirnya kembali dirawat di RS PKU Muhammadiyah Blora.

"(Korban meninggal dunia karena) terjadi luka dalam saat kejadian kemarin," ucap Wawan.

Kecelakaan pada proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah sendiri terjadi pada Sabtu (8/2/2025). Dalam peristiwa ini, lift crane jatuh dari ketinggian 12 meter.

Terdapat 13 korban yang berada di dalam lift crane menjadi korban, di mana lima meninggal dunia dan delapan luka-luka. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan uji laboratorium forensik (labfor) sebagai tindak lanjut.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERJA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama