tirto.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama menyesalkan banyaknya kecelakaan yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Mulai dari kejadian meledaknya pipa Pertamina, hingga robohnya salah satu tiang penyangga. Adapun yang terbaru kecelakaan kereta pegawai dan kereta teknis pada proyek tersebut yang menyebabkan dua orang pekerja meninggal dunia.
"Kami turut prihatin atas terjadinya kecelakaan tersebut dan juga menyesalkan mengapa banyak sekali terjadi kecelakaan selama pembangunan proyek KCJB ini," kata Suryadi dalam rilis tertulis pada Senin (19/12/2022).
Suryadi meminta aparat penegak hukum terutama kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi proyek tersebut.
"Kita minta KNKT dan pihak Kepolisian dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi, karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi," ungkapnya.
Menurutnya PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bertanggung jawab setiap kecelakaan dalam proses pembangunan rel kereta cepat tersebut.
"PT. KCIC perlu bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini dan kedepannya selalu mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan kerja dapat dihindari," tegasnya.
Suryadi menyindir pihak pemerintah yang sempat mengklaim kereta buatan China ini memiliki keamanan tingkat tinggi. Namun klaim kerap terbantahkan dengan seiring bertambahnya korban jiwa akibat kecelakaan saat proses pengerjaan.
"Kereta cepat buatan China ini diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi di antaranya Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya. Namun kenyataannya, pada bulan Juni 2022 lalu ada kereta cepat di China yang mengalami kecelakaan yang menewaskan 1 orang masinis dan melukai 8 orang," terangnya.
Menurutnya, ada human error atau faktor kelalaian dalam proses pengerjaan KCJB sehingga menimbulkan korban jiwa. Suryadi mengungkit anggaran yang telah membengkak menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun.
"Oleh karena itu kita juga mendorong agar PT. KCIC benar-benar memastikan kelayakan dan keselamatan KCJB ini dengan mempertimbangkan segala aspek," ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto