tirto.id - Dua napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap Jateng atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) kabur sejak Sabtu 21 Januari lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi kini tengah menyekat pintu keluar Cilacap untuk membatasi gerak pelaku.
"Kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan terhadap pintu keluar-masuk kota Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto seperti dikutip Antara, Senin (23/1/2017).
Untuk menyekat gerak napi buron itu, Polres Cilacap menggelar razia kendaraan bermotor sejak Ahad (22/1) lalu di beberapa titik keluar kota Cilacap serta di Pos Mergo, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Jajaran sudah saya perintahkan untuk melakukan razia kendaraan dengan prioritas kendaraan pribadi dan angkutan umum seperti bus dan travel," tegasnya.
Selain, membatasi gerak pelaku, Yudho mengaku telah melakukan penyisiran di perairan sekitar Pulau Nusakambangan, memublikasikan wajah kedua napi melalui media massa, serta berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengetahui siapa saja yang membesuk napi tersebut sebelumnya.
Namun hingga kini, polisi belum bisa memastikan napi buron tersebut masih di sekitar Nusakambangan atau keluar dari Cilcap. "Kami sudah melakukan penyekatan di setiap pintu keluar Cilacap mudah-mudahan kedua napi tersebut bisa di tangkap kembali," katanya.
Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH