Menuju konten utama

Polisi Periksa SYL soal Dugaan Pemberian Uang ke Firli Bahuri

Polda Metro Jaya juga memeriksa Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI Muhammad Hatta.

Polisi Periksa SYL soal Dugaan Pemberian Uang ke Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta usai menjalani pemeriksaan dugaan pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023). Pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL.

Pemeriksaan terhadap SYL dan Hatta berlangsung sekitar lima jam. Saat keluar dari Gedung Bareskrim Porli, keduanya tidak berbicara sedikit pun. Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan SYL diberikan beberapa pertanyaan yang tidak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, SYL menjawab dengan konsisten dan tegas pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ada kurang lebih 22 pertanyaan. Sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja. Mungkin untuk menjaga konsistensi beliau dan alhamdulillah menjawab dengan sangat baik, tegas, lugas, apa saja yang beliau ketahui dan alami," kata Jamaluddin di Bareskrim Polri, Selasa.

Jamaluddin menjelaskan pemeriksaan hari ini berkaitan ada atau tidaknya penyerahan uang kepada Firli. Menurutnya, SYL menyatakan tidak tahu mengenai penyerahan uang itu.

Jamaluddin menambahkan SYL juga tidak mengetahui mengenai rumah aman atau safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga dijadikan tempat pertemuan pihak SYL dan Firli dalam pemberian sejumlah uang.

"Memang ada pertanyaan ke arah situ, tapi itu kan pengulangan. Beliau juga sudah jawab sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada seperti itu. Jadi menjaga konsistensi itu saja," kata Jamaluddin.

Jamaluddin menegaskan SYL mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, penyidik Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim atas penanganan perkara tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh Firli Bahuri kepada SYL berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Dalam proses penyidikan hari ini, Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar dan empat penyidik KPK juga menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan