tirto.id - Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menjadi rumah aman atau safe house Ketua KPK Firli Bahuri disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Ade, Selasa (31/10/2023).
Ade mengatakan rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta sekitar Rp650 juta per tahun. Namun, ia tak merinci rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta sejak kapan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada 26 Oktober 2023. Penggeledahan berlangsung selama tiga jam.
Penyidik melakukan penggeledahan dengan didampingi tim KPK. Tim penyidik membawa dua koper dan satu tas jinjing berisikan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik meyakini adanya bukti penguat lain yang didapat dari peggeledahan tersebut. Kendati demikian, ia tidak merinci apa saja yang disita.
"Betul (penggeledahan di dua tempat). Ya intinya dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Kasus yang menjerat Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga meminta sejumlah uang untuk mengamankan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan yang ditangani KPK.
Perkara itu tengah dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi tim Bareskrim Polri. Saat ini, tim penyidik telah memeriksa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan