tirto.id - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Kepolisian pun memastikan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan wiraswasta.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Peristiwa terjadi di SPBU Pertamina wilayah Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti video viral di Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan serta klarifikasi. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi berinisial JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan tersebut juga tidak sesuai peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mewakili Polda Metro Jaya, Budi mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































