Menuju konten utama

Polisi Larang Atribut HTI Dipakai dalam Aksi 287 Hari Ini

Argo berharap massa dapat mengikuti aturan dan menjaga ketertiban, termasuk tidak menggunakan atribut HTI yang telah dilarang pemerintah.

Polisi Larang Atribut HTI Dipakai dalam Aksi 287 Hari Ini
Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia dan umat muslim dari ormas Islam lainnya usai mengikuti aksi 313 di Kawasan Patung Kuda Jakarta. Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Alumni Aksi 212 direncanakan akan melakukan aksi damai “287” hari ini, Jumat (28/7/2017). Terkait aksi itu, petugas Polda Metro Jaya meminta massa tidak membawa dan menggunakan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi "287" didelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

"Kita ada preventif dan preemtif untuk dikomunikasikan dan lihat di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo berharap massa dapat mengikuti aturan dan menjaga ketertiban, termasuk tidak menggunakan atribut HTI yang telah dilarang pemerintah.

Pengunjuk rasa yang menggelar aksi 287 pun diimbau merampungkan acara sesuai ketentuan hingga pukul 18.00 WIB dan tidak menyampaikan pendapat di lokasi yang dilarang.

Menjelang aksi massa 287 yang akan digelar hari ini, aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pun sudah menyiapkan pengalihan lalu lintas kendaraan.

"Rencana pengalihan arus secara situasional di sepanjang jalan yang dilalui massa aksi," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Aksi 287 bertujuan memprotes Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang telah diberlakukan pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang kemudian menjadi dasar pemerintah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang mengatasnamakan HTI.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama ormas lain menolak Perppu ini dengan menggelar aksi yang dikenal dengan 287, dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju gedung MK usai salat Jumat nanti.

Diperkirakan bakal ada 5.000 orang menggelar aksi. Mereka akan dikawal sekitar 10.000 personil kepolisian, TNI dan petugas dari Provinsi Pemerintah DKI Jakarta.

"9.000 lebih. Hampir 10.000," kata Argo di PTIK, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

    Baca juga artikel terkait AKSI 287 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

    tirto.id - Sosial budaya
    Reporter: Yuliana Ratnasari
    Penulis: Yuliana Ratnasari
    Editor: Yuliana Ratnasari