Menuju konten utama

Polisi Identifikasi Akun TikTok Terduga Pengancam Tembak Anies

Akun terduga pengancam Anies telah dihapus, tetapi Yusuf mengaku tim Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.

Polisi Identifikasi Akun TikTok Terduga Pengancam Tembak Anies
Anies Baswedan. youtube/KPU RI

tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan cybercrime profiling akun media sosial terduga pengancam Anies Baswedan.

Aktivitas identifikasi ini dilakukan terhadap akun media sosial TikTok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial TikTok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat (12/1/2024).

Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di akun TikToknya, terduga ini menarasikan "Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya," tulis terduga ketika Anies live di Tiktok.

Dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga pelaku, menurut Yusuf, polisi menduga ia tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Namun demikian, belakangan akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.

"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Kendati akun telah dihapus, Yusuf mengaku tim Unit Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.

Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.

"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," ujarnya.

Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.

"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," tegas Yusuf.

Bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.

"Tapi sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri