Menuju konten utama

Polisi Gerebek Gudang Penampungan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 1.494 unit sepeda motor yang terdiri atas 957 unit dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah terbongkar.

Polisi Gerebek Gudang Penampungan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
Pengungkapan kasus fidusia yang dilakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2026). FOTO/Dokumentasi Polda Metro Jaya.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya menggerebek gudang tempat penampungan tindak pidana fidusia. Kendaraan tesebut disimpan dalam sebuah gedang besar di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan, kendaraan tersebut dijual secara ilegal ke luar negeri. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan kendaraan sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Budi dalam konferensi pers di lokasi, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Dia memastikan, proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menambahkan, dari lokasi tersebut ditemukan 1.494 unit sepeda motor. Dia merinci, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Dalam kasus ini, kata Iman, tim penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Namun, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” tutur dia.

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Noor Marganthara, menambahkan, sejumlah kendaraan ditemukan masih terbungkus plastik. Ada juga di beberapa sudut gudang tumpukan onderdil dan suku cadang motor yang sudah dipisahkan.

"Keuntungan yang didapat oleh tersangka sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan," ucap Noor.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher