tirto.id - Pelaku penembakan Dokter Helmi terhadap istrinya Letty Sultri telah mempersiapkan dua pucuk senjata api yang awalnya akan dipakai untuk menakut-nakuti korban, hanya kemudian berubah pikiran. Menurut pihak kepolisian, kedua pasangan ini telah menjalani rumah tangga selama lima tahun, namun tidak harmonis.
"Intinya yang bersangkutan (Helmi) itu selama berumah tangga dengan korban lima tahun tidak harmonis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (10/11/2017), sebagaimana dilaporkan Antara.
Argo mengungkapkan Helmi kerap terlibat pertengkaran dengan Letty karena persoalan rumah tangga pasangan suami istri.
Kemudian, Letty mengajukan perceraian terhadap Helmi pada Juli 2017, selama proses itu Helmi tidak dapat menemui dan menghubungi istrinya.
Sebelum jatuh talak pada akhir November 2017, Argo menuturkan Helmi menemui Letty untuk membahas masalah rumah tangga di tempat kerjanya Azzahra Medical Center Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017) siang.
Helmi menyiapkan dua pucuk senjata api untuk menakuti istrinya agar membatalkan permohonan perceraian untuk melanjutkan rumah tangga."Dia mempersiapkan dua senjata api, satu senjata rakitan di antaranya telah diperiksa Labfor," kata Ago.
"Bukan untuk membunuh, tapi menakuti korban, namun (pelaku) berubah pikiran karena korban berubah pikiran juga," tambahnya.
Helmi sempat mengajak bicara Letty, namun istrinya itu masuk ke ruang administrasi klinik sehingga pelaku emosi melepaskan beberapa kali tembakan.
Usai menembak, pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri dengan memegang senjata api rakitan jenis revolver dan FN, serta mengaku telah menembak di wilayah Jakarta Timur.
Petugas jaga di pintu Polda Metro Jaya mengamankan pelaku dengan barang bukti dua pucuk senjata api selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Argo mengaku belum menerima informasi terkait pelaku mengkonsumsi obat penenang sebelum menemui istrinya.
Terkait asal senjata api, Argo menyebutkan penyidik belum mendapatkan informasi lantaran pelaku belum konsisten memberikan keterangan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap secara detail keterangannya.
Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai.
Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali tembakan saat menembak Letty.Pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Maya Saputri